Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reka Ulang Buktikan AG Beraksi Sendirian Saat Curi Emas Kubah Masjid Rp 3 M

Kompas.com - 12/03/2024, 15:53 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Farid Assifa

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kasus pencurian hiasan kubah masjid dari emas senilai Rp 3 miliar di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku.

Pencuri hiasan kubah masjid atau tiang alif dari emas seberat 2,6 kg itu tak lain adalah AG, seorang nelayan berusia 67 tahun yang juga warga Desa Kayeli.

Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan empat orang lainnya di Polres Buru untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Siasat Lansia Curi Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 M di Pulau Buru karena Terlilit Utang

Meski begitu, dari hasil pemeriksaan, keempat orang tersebut tidak terbukti terlibat dalam aksi tersebut sebagaimana dengan keterangan tersangka AG kepada penyidik.

Kepala Satuan Reskrim Polres Buru Iptu Aditya Bambang Sundawa mengakui beredar informasi di masyarakat bahwa pelaku pencurian tiang alif tersebut berjumlah lebih dari satu orang.

Bahkan, banyak pihak termasuk warga Desa Kayeli yang meyakini pelaku pencurian tidak seorang diri.

"Sekilas orang tidak yakin itu dilakukan (tersangka) sendiri," kata Aditya kepada wartawan di kantor Polres Buru, Senin (11/3/2024).

Adapun dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah alat bantu seperti dua buah tangga, tali, dan juga sepotong kayu yang ujungnya dipasangi besi untuk mencongkel tiang alif dari kubah masjid.  

Menurut Aditya, untuk membuktikan fakta yang terjadi sekaligus menjawab keraguan di masyarakat, polisi langsung membuat reka ulang di lokasi kejadian di Masjid Al Huda Desa Kayeli pada Minggu (10/3/2024).

"Untuk meyakinkan penyidik dan masyarakat sendiri sehingga tidak terjadi simpang siur informasi di luar maka kami melakukan reka ulang langsung di TKP," ujarnya.

Dalam reka ulang itu, tersangka AG memerankan sejumlah adegan mulai saat ia keluar dari rumahnya hingga naik ke masjid dan membawa kabur tiang alif dari emas, kemudian tiang alif itu disimpan.

Menurut Aditya, reka ulang itu dilakukan AG sendirian selaku tersangka tunggal tanpa ada arahan dari pihak kepolisian.

Baca juga: Saat Tangga Jadi Petunjuk Ungkap Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid...

"Rela ulang disaksikan semua masyarakat jadi biar masyarakat yang menilai dan kami tidak mengarahkan, tersangka melakukan adegan reka ulang itu sesuai dengan apa yang ia lakukan," ungkapnya.

Tersangka AG ditangkap polisi di sebuah lokasi di Namlea, Kabupaten Buru, saat hendak kabur ke Maluku Utara pada Kamis (7/3/2024).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa kepingan tiang alif yang disimpan di sejumlah lokasi.

Sebelumnya, hiasan kubah masjid atau tiang alif di masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg hilang dicuri, Senin (4/3/2024) dini hari.

Baca juga: Pencurian Hiasan Emas Kubah Masjid Terjadi Saat Dini Hari, Pelaku Beraksi Seorang Diri

Tiang alif emas tersebut merupakan sumbangan warga desa Kayeli dan juga penambang di Gunung Botak.

Hilangnya tiang alif di kubah masjid tersebut membuat heboh warga di Kabupaten Buru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com