AG masuk ke masjid melalui pintu belakang. Kemudian dia sempat balik lagi untuk mengambil tangga sepanjang 3 meter.
AG perlahan menaiki kubah masjid sambil membawa tangga tiga meter dan tali serta sebuah kayu. Tali yang dibawa kemudian diikat melingkari kubah masjid.
"Tujuan tersangka mengikat tali melingkari kubah itu agar tangga yang dibawa naik tidak jatuh karena kubah itu sedikit licin," ujarnya.
Setelah berhasil naik ke atas kubah masjid, AG menarik hiasan tersebut dengan bantuan kayu yang telah dipasang besi di ujungnya.
"Ditarik tiga kali dan tiang alif jatuh ke atas atap masjid. Kemudian tersangka membuka tali dan melemparnya bersama tangga ke bawah," ungkapnya.
Hiasan masjid yang juga disebut tiang alif itu patah karena jatuh. Kemudian tersangka kembali mematahkan hiasan itu menjadi lima bagian.
AG kemudian turun dan membawa hiasan itu bersama tangga dan tali melalui sungai.
"Dia kembali melalui jalan yang sama. Kemudian tangga dibuang ke semak-semak sungai," jelasnya.
Saat melancarkan aksinya, tersangka menggunakan penutup wajah.
Aditya mengatakan, setelah tiba di rumah, AG lalu berjalan menuju ke arah pantai dan mengubur sebagian hiasan di bawah pohon baru dan di bawah pohon tikar.
Ia tidak menjelaskan alasan tersangka menyembunyikan sebagian emas yang dicuri itu dengan cara dikubur.
"Setelah itu tersangka kembali ke rumah," jelasnya.
Untuk melancarkan aksinya itu, AG membutuhkan waktu kurang lebih tiga jam. Mulai pukul 02.00 WIT dan selesai pukul 05.00 WIT.
Kepada polisi, AG mengaku mencuri hiasan masjid untuk membayar utang.
"Tersangka ini terlilit banyak utang, baik di kampung maupun di beberapa tempat lainnya sehingga tersangka berani mengambil tindakan ini," kata Aditya.
AG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.