Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan Guru Pesantren di Mamuju Bertambah Jadi 8 Santriwati

Kompas.com - 01/03/2024, 15:45 WIB
Himawan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial J, guru sekaligus kepala sekolah salah satu pondok pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat, bertambah menjadi 8 santriwati.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, ada tiga korban baru yang terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi.

Ketiga korban tersebut juga merupakan santriwati yang belajar di pesantren yang dipimpin oleh J. Tiga korban baru tersebut masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Guru Ponpes di Mamuju Lecehkan 5 Santriwati, Terungkap Usai Salah Satu Korban Kabur

"Iya masih di bawah umur," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Herman menuturkan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap aksi yang dilakukan oleh J. Dari delapan santriwati yang menjadi korban dari J, tiga di antaranya diduga mengalami pelecehan fisik.

J sendiri disangkakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dan perlindungan anak.

Selain memeriksa tersangka, Herman juga menuturukan bahwa pihak masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang lain.

"Masih akan dilakukan pendalaman," ungkap Herman.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya.

Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya. Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.

"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).

Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma

J sendiri ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap di sebuah rumah di Mamuju, Minggu (11/2/2024). Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.

Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu. Aksi ini dilakukan J usai jam pelajaran sekolah selesai.

Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya. Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.

"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul. Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," ucap Jamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com