MAMUJU, KOMPAS.com - Korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial J, guru sekaligus kepala sekolah salah satu pondok pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat, bertambah menjadi 8 santriwati.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, ada tiga korban baru yang terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi.
Ketiga korban tersebut juga merupakan santriwati yang belajar di pesantren yang dipimpin oleh J. Tiga korban baru tersebut masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Guru Ponpes di Mamuju Lecehkan 5 Santriwati, Terungkap Usai Salah Satu Korban Kabur
"Iya masih di bawah umur," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/3/2024).
Herman menuturkan bahwa saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap aksi yang dilakukan oleh J. Dari delapan santriwati yang menjadi korban dari J, tiga di antaranya diduga mengalami pelecehan fisik.
J sendiri disangkakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dan perlindungan anak.
Selain memeriksa tersangka, Herman juga menuturukan bahwa pihak masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang lain.
"Masih akan dilakukan pendalaman," ungkap Herman.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru di pondok pesantren di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berinisial J dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan lima santriwatinya.
Kasus ini terkuak usai salah satu korban kabur dari pesantrennya. Arham, keluarga korban mengatakan bahwa korban kabur dari pesantrennya untuk melaporkan aksi J kepada keluarganya, Sabtu (10/2/2024) malam.
"Baru terungkap ini. Seandainya santriwati tidak melarikan diri dari pondok mungkin ini kejadiannya kita orangtua korban belum tahu," kata Arham kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, Minggu (11/2/2024).
Baca juga: Jadi Korban Pelecehan Payudara, Mahasiswi di Semarang Mengurung Diri karena Trauma
J sendiri ditetapkan sebagai tersangka pasca ditangkap di sebuah rumah di Mamuju, Minggu (11/2/2024). Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, kepada polisi J mengakui telah mencabuli lima santriwati yang masih berusia 14-18 tahun.
Jamaluddin berkata, pelaku melakukan aksinya pada murid yang masih duduk di kelas 2 SMP hingga SMA itu. Aksi ini dilakukan J usai jam pelajaran sekolah selesai.
Dalam aksinya, J memanggil korban ke ruangannya. Di sanalah dia melakukan aksi cabulnya.
"Dilakukan pada saat selesai kegiatan belajar, dipanggil kemudian dilakukan perbuatan cabul. Kejadiannya berulang dan bergantian terhadap korban," ucap Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.