Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Kasus Pengeroyokan di Semarang Bacok dan Lindas Temannya hingga Tewas

Kompas.com - 29/02/2024, 15:18 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SEMARANG, KOMPAS.com - Residivis kasus pengeroyokan di Kota Semarang Muhammad Daniel Rifail (18) alias Bangor dan rekannya Garda Yoga Pamungkas (20) membacok temannya sendiri.

Bahkan, pelaku juga melindas temannya usai korban bernama Ilham itu jatuh tersungkur akibat terkena banyak luka bacok di Jalan Kartini II, Semarang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andhika Dharma Sena dapat segera mengungkap aksi kejam yang terekam CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pengeroyokan itu bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban saat berkaraoke di sebuah hotel.

Baca juga: Beras SPHP Sering Habis di Pasar, Pemkot Semarang Minta Warga Tidak Panik

"Mereka ini berteman semuanya, ada masalah tersinggung dan yang bersangkutan dari tempat karaoke, jadi ada pengaruh alkohol. Sehingga, terjadilah penyeroyokan yang menyebabkan meninggalnya korban," ungkap Andhika, saat jumpa pers di markasnya, Kamis (29/2/2024).

Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku membawa clurit besar dan menyerang dua korban pada Kamis (22/2) pukul 03.00 WIB dini hari.

"Korban melerai, terus mata saya dipukul dulu di lampu merah Mataram, berkelahi di situ sampai selesai. Saya masih kurang terima, pulang ngambil parang terus kembali ke hotel," ujar Yoga.

Saat itu, korban Ilham tengah menenggak alkohol bersama teman-temannya di lokasi kejadian.

Setelah mengamankan diri ke dalam hotel, korban keluar dengan menutup luka bacok di tangan kiri menggunakan kain.

Namun, ternyata pelaku kembali menghampiri korban dan membacoknya hingga jatuh tersungkur.

Lalu para pelaku terlihat meninggalkan lokasi.

Tak cukup sampai di situ, pelaku Bangor ternyata kembali dengan menaiki motor dan melindas korban Ilham yang tergeletak di tengah jalan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 29 Februari 2024, dan Besok: Berawan Sepanjang Hari

"Melindas karena efek alkohol, enggak ada masalah, kenal korban," aku Bangor.

Akibatnya, korban meninggal usai dibawa ke rumah sakit. Sedangkan satu korban lainnya mengalami luka cukup parah karena berusaha melerai.

Kini, korban luka bernama Riski itu masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Kedua pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah ke luar kota. Namun, polisi berhasil melacak dan mengamankan dalam lima hari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Seekor Harimau Terekam Kamera CCTV Masjid di Lubuk Selasih, Solok

Regional
Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Bupati Kebumen Borong 11 Sapi untuk Kurban Idul Adha

Regional
Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Terbakar Cemburu di Tempat Kerja, Seorang Wanita Sewa Pembunuh Bayaran Rp 100 Juta

Regional
Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Tradisi Unik Pemberangkatan Jemaah Haji di Demak, Kendaraan Mengitari Alun-alun Sebanyak 3 Kali

Regional
Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Seorang Jemaah Haji Asal Banyumas Meningal Dunia

Regional
Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Sopir Pikap di Sikka Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas

Regional
Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Stafnya, Kepala Sekolah di NTT Dilaporkan ke Polisi

Regional
Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

Regional
Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Soal Larangan Investigasi di RUU Penyiaran, AJI Semarang: Berarti Ada Kasus yang Ditutupi

Regional
Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Gara-gara Ditabrak Saat Bawa Istri Hamil, Oknum TNI Tendang Kepala Warga di Deli Serdang

Regional
Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Pj Nana Dorong Pengentasan Kemiskinan di Jateng, Tertinggi Kebumen

Regional
Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Update Kasus Penambangan Liar Lahan Transmigrasi SP 5 Sebakis, 2 Tersangka Ditahan

Regional
Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Jokowi Disambut Hangat Pj Gubernur dan Warga Sumsel, Ini Agenda Kunkernya

Regional
Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Rampungkan Pemeriksaan LKPD 2023, BPK Beri Opini WTP Ke-13 untuk Pemprov Riau

Kilas Daerah
Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Rembug Pembangunan Jateng, Pj Gubernur Nana Minta Pemda Fokus Entaskan Kemiskinan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com