R mengaku yang diharapkan para korban adalah uang untuk dua bulan yakni Januari-Februari 2024 yang telah masuk ke FR dikembalikan. Karena uang untuk pemesan logam mulia sudah dikirim ke FR sejak Desember 2023.
Karena tidak ada itikad baik-baik dari FR, dia dan korban lainnya asal Klaten melaporkan dugaan penipuan modus investasi emas bodong ke polisi.
Baca juga: DPO Investasi Bodong Trading Forex Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun
"Ditagih dia bilangnya mau di-refund. Sebenarnya sudah tahu kalau dia main tidak benar. Kita narik bareng-bareng kembalikan uangnya. Dia alesan gini-gini, kita sampai ke kantornya, suaminya, keluarganya tidak ada sama sekali untuk mediasi baik-baik. FR ini kabur. Terus kita lapor polisi akhirnya," terang R.
Menurut R kerugian yang dialami para korban ini bervariasi. Mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Para korban tidak hanya dari Klaten. Mereka tersebar di berbagai wilayah. Ada Solo, Gresik, Ngawi, Jawa Timur, dan lain-lain.
"(Kerugian) saya Rp 715 juta. Kalau teman saya R (kerugiannya) Rp 1 miliar, terus A Rp 1,8 miliar, terus S Rp 440 juta," katanya.
Lebih jauh R pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Harapannya cukup dia muncul ajalah. Tidak usah pakai lawyer, jangan gertak pakai surat. Kita pun sebenarnya menerima itikad baik dia. Tapi sekarang tidak ada," imbuh dia.
Terpisah, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan ada laporan korban dugaan penipuan dengan modus investasi emas bodong. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya, ada laporan (korban dugaan penipuan modus investasi emas). Cuman sampai di mana itu penyidik yang menangani," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.