Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi Rp 715 Juta karena Investasi Bodong, Warga Klaten Ini Sebut Pelaku Gunakan Skema Ponzi

Kompas.com - 27/02/2024, 18:00 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - R (30), warga Klaten, Jawa Tengah diduga menjadi korban penipuan dengan modus investasi emas bodong. Korban mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat investasi emas bodong tersebut.

R telah mengadukan FR, orang yang mengaku karyawan salah satu BUMN dengan posisi procurement staff sekaligus yang mengajaknya menjadi reseller bisnis logam mulia ke Polres Klaten.

R menceritakan, tertarik ikut investasi yang ditawarkan FR karena memberikan diskon besar kepada reseller dengan menjual logam mulia.

Baca juga: Buron 10 Tahun, DPO Investasi Bodong “Trading Forex” Ditangkap di Magelang

"Dia itu memberikan diskon yang sangat besar kepada reseller-reseller dengan cara menjual logam mulia," kata R dihubungi Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Menurut dia, orang-orang yang ditawari menjadi reseller oleh FR merupakan teman dekat. Mulai dari teman SD, SMP dan SMA.

R ikut bergabung menjadi reseller FR baru Oktober 2022. Dia percaya karena sudah 14 tahun berteman dengan FR.

"Sehingga teman-teman dia yang dekat sama dia itu ditawari bisnisnya dari tahun 2020. Tapi untuk saya sendiri baru gabung Oktober 2022," ungkap R.

Awalnya, berjalan lancar dan tidak ada permasalahan. Baru tahun 2023, ia menilai ada kejanggalan dalam bisnis ini. Pasalnya, FR mengaku terkena sanksi kode etik dari perusahaan.

"Di Desember 2023 itu ada kejanggalan. Kok FR mengaku terkena sanksi kode etik perusahaan. Katanya pembeliannya terlalu banyak. Dia membelikan logam dengan harga normal ternyata. Di mana diskon karyawan itu memang bodong tidak ada," jelas dia.

Kecurigaannya terungkap pada 21 Januari 2024. FR menggunakan skema ponzi.

Skema ponzi adalah modus investasi bodong yang memberikan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya.

Jadi, uang yang dibayarkan pada investor bukan berasal dari keuntungan bisnis individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Baca juga: Buron 10 Tahun, DPO Investasi Bodong “Trading Forex” Ditangkap di Magelang

Dengan kata lain, skema ponzi adalah penipuan investasi yang sistem pengembalian bagi investor dibayarkan dari uang yang diambil dari investor yang baru masuk.

R mengatakan tidak hanya dirinya yang merasa dibohongi oleh FR. Tetapi juga teman-temannya yang diduga menjadi korban investasi emas bodong ini.

"Ternyata FR ini bikin skema ponzi. Jadi dia membohongi teman-teman semua, pakai diskon karyawanlah atau apalah. Ini sistemnya pre-order dua bulan. Jadi kita kasih uang dulu baru dia kirim dua bulan. Lunas diawal," kata R.

R mengaku yang diharapkan para korban adalah uang untuk dua bulan yakni Januari-Februari 2024 yang telah masuk ke FR dikembalikan. Karena uang untuk pemesan logam mulia sudah dikirim ke FR sejak Desember 2023.

Karena tidak ada itikad baik-baik dari FR, dia dan korban lainnya asal Klaten melaporkan dugaan penipuan modus investasi emas bodong ke polisi.

Baca juga: DPO Investasi Bodong Trading Forex Ditangkap Setelah Buron 2 Tahun

"Ditagih dia bilangnya mau di-refund. Sebenarnya sudah tahu kalau dia main tidak benar. Kita narik bareng-bareng kembalikan uangnya. Dia alesan gini-gini, kita sampai ke kantornya, suaminya, keluarganya tidak ada sama sekali untuk mediasi baik-baik. FR ini kabur. Terus kita lapor polisi akhirnya," terang R.

Menurut R kerugian yang dialami para korban ini bervariasi. Mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Para korban tidak hanya dari Klaten. Mereka tersebar di berbagai wilayah. Ada Solo, Gresik, Ngawi, Jawa Timur, dan lain-lain.

"(Kerugian) saya Rp 715 juta. Kalau teman saya R (kerugiannya) Rp 1 miliar, terus A Rp 1,8 miliar, terus S Rp 440 juta," katanya.

Lebih jauh R pun berharap perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Harapannya cukup dia muncul ajalah. Tidak usah pakai lawyer, jangan gertak pakai surat. Kita pun sebenarnya menerima itikad baik dia. Tapi sekarang tidak ada," imbuh dia.

Terpisah, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa membenarkan ada laporan korban dugaan penipuan dengan modus investasi emas bodong. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Iya, ada laporan (korban dugaan penipuan modus investasi emas). Cuman sampai di mana itu penyidik yang menangani," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com