Terlebih kata dia, caleg yang merasa menjadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.
"Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota maka akan kita panggil Panwascamnya," kata dia.
Baca juga: Tim Pemenangan Caleg DPR RI di Jember Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi memberi jawaban terkait laporan caleg terhadap oknum komisioner KPU yang diduga menipu uang hingga ratusan juta.
Sementara itu Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengaku prihatin dengan kabar oknum komisioner KPU Bandar Lampung dilaporkan terkait penipuan caleg ke Bawaslu..
Karena itu, Dedy Triadi mengaku akan menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu Provinsi Lampung.
"Saya menghormati proses yang sedang berjalan di Bawaslu, saya juga prihatin dengan peristiwa ini. Ini semua tidak ada kaitan dengan komisioner lain dan lembaga," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Senin (26/2/2024).
Sementara itu oknum komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban. Ia hanya membaca pesan Whatsapp yang dikirimkan Tribunlampung.co.id.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Modus Oknum KPU Bandar Lampung Tipu Caleg Rp 530 Juta, Janjikan Kursi DPRD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.