Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Real Count KPU Data 69,24 Persen, Prabowo-Gibran Unggul di Semua Daerah di Banten

Kompas.com - 21/02/2024, 21:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, unggul di semua wilayah di Provinsi Banten

Keunggulan itu merujuk pada hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan oleh KPU melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Rabu (21/2/2024) pukul 19.00 WIB.

Versi real count KPU itu progres data yang masuk sudah 69,24 persen atau 23.075 dari 33.324 TPS.

Baca juga: Perolehan Suara 7 Caleg Mantan Kepala Daerah di Banten, Iti Octavia sampai Wahidin Halim

Perolehan suara sementara Prabowo-Gibran secara total di Banten mencapai 2.265.092 suara atau 59,49 persen. 

Perolehan itu menempatkan Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu berada urutan pertama dari dua pasangan lainnya.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 1.356.835 suara atau 33,84 persen.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 338.116 atau 9,68 persen.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Pileg DPR RI 2024 Data 60,55 Persen

 Kota Cilegon 

1. Anies - Muhaimin 93.817 suara atau 41,91 persen

2. Prabowo - Gibran 112.951 suara atau 50,46 persen 

3. Ganjar - Mahfud 17.070 suara atau 7,63 persen

Kota Serang

1. Anies - Muhaimin 75.538 suara atau 37,57 persen

2. Prabowo - Gibran 110.646 suara atau 55,03 persen 

3. Ganjar - Mahfud 14.887 suara atau 7,4 persen

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com