Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turut Andil atas Pemilih Gunakan Hak Suara Mendiang Ibu, KPPS di Magelang Diduga Langgar Etik

Kompas.com - 20/02/2024, 08:08 WIB
Egadia Birru,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, diduga melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

Sebab, mereka berkontribusi atas kasus pidana pemilu yang dilakukan seorang pemilih laki-laki yang menggunakan hak suara mendiang ibunya.

Kasus itu bermula dari daftar hadir di TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, yang tercatat ada 203 pemilih. Padahal, di sana terdata 202 pemilih.

Ternyata, seorang laki-laki berinisial S menggunakan hak pilih mendiang ibunya berinisial D. Padahal, D yang meninggal tiga bulan silam sudah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

Baca juga: Seorang Pria di Magelang Gunakan Hak Pilih Mendiang Ibu, Bawaslu Akui Rumor Politik Uang

Komisioner Bawaslu Kabupaten Magelang Fauzan Rofiqun menyatakan, tujuh anggota KPPS melanggar kode etik tentang penyelenggaraan pemilu.

"Kami terapkan pelanggaran kode etik untuk anggota KPPS karena tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya," kata Fauzan, Senin (19/2/2024) malam.

Menurut dia, KPPS turut andil atas perbuatan S yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali untuk dirinya dan ibunya.

"Mencoblos dua kali bagian dari pelanggaran pidana pemilu," tegas dia.

Bawaslu mengakui adanya rumor politik uang atas perbuatan S.

"Memang ada rumor bahwa ada kalkulasi-kalkulasi politik," kata Fauzan.

Kendati tersiar rumor imbal balik berupa uang, dia bilang, pihaknya belum mendapatkan barang bukti.

Baca juga: Truk Muatan Aren Terguling di Jalan Magelang-Purworejo, Satu Orang Tewas

Bawaslu juga masih mengusut identitas pemberi uang dan keterlibatan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bersekongkol dengan S.

"Namun, ketika kami meminta keterangannya, pelaku bilang eman-eman (hak suara ibunya) tidak dipakai," imbuh dia.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang Ahmad Rofik mengatakan akan segera melakukan rapat pleno untuk menjatuhkan sanksi terhadap KPPS di TPS 15.

"Kami segera lakukan evaluasi, ya. Kami akan (menggelar) rapat pleno (terkait sanksi untuk KPPS)," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com