Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditemukan Pemilih Luar Daerah, 2 TPS di Ketapang Kalbar Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 19/02/2024, 09:45 WIB
Hendra Cipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Delta Pawan.

Kedua TPS tersebut yakni TPS 1 Kelurahan Tengah dan TPS 4 Desa Sukabangun.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan, Theo Bernadhi mengatakan, surat rekomendasi PSU sudah dilayangkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang.

"Informasinya sudah dilayangkan surat rekomendasi PSU dari Bawaslu ke KPU," kata Theo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 54 TPS, Mana Saja?

Theo menerangkan, kedua TPS ini direkomendasikan untuk melakukan PSU lantaran kedapatan mengakomodir pemilih yang menggunakan e-KTP luar Ketapang bahkan menggunakan e-KTP luar Kalimantan Barat.

Theo melanjutkan, di TPS 4 Sukabangun ada satu pemilih menggunakan e-KTP banyuwangi, kemudian di TPS 1 Tengah ada 4 pemilih menggunakan e-KTP luar Ketapang dan Kalbar.

“Padahal mereka semua tidak masuk dalam pemilih pindahan dan tidak masuk kategori pemilih khusus tetapi oleh KPPS diberikan surat suara untuk memilih," jelas Theo.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Theo menjelaskan, sesuai rekomendasi Bawaslu, PSU yang dilakukan untuk TPS 1 Tengah dengan tiga jenis surat suara yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sedangkan TPS 4 Sukabangun direkomendasikan PSU terhadap satu jenis surat suara pemilihan yakni Presiden dan Wakil Presiden.

"Kewenangan dan teknis pelaksanaan menjadi tanggung jawab KPU, yang jelas Bawaslu sudah merekomendasikan,” ungkap Theo.

Baca juga: Diduga Kelelahan Kawal Pemilu, Anggota Polrestabes Semarang Meninggal

Selain itu, upaya pencegahan juga sudah dilakukan, yakni Pengawas TPS telah memberikan saran kepada KPPS untuk tidak mengakomodir pemilih yang tidak berhak memberikan hak pilih.

“Tapi kenyataannya KPPS tidak menghiraukan dan tetap mengakomodir pemilih-pemilih tersebut," paparnya.

Theo juga menilai, pada pelaksanaan pemilu 2024 khususnya di Kecamatan Delta Pawan masih banyak KPPS yang kurang memahami prosedur pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara sehingga ada hal-hal yang akhirnya terabaikan.

Misalkan urutan perhitungan yang tidak berurutan, penentuan suara sah dan tidak sah, dan beberapa hal lainnya.

“Tapi meski demikian banyak juga KPPS yang sudah memahami tugas dan prosedurnya dan tentu itu patut kita apresiasi," tutup Theo.

Baca juga: 5 Petugas KPPS di Banten Meninggal, 112 Lainnya Jatuh Sakit, Kelelahan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com