KOMPAS.com - Pengemudi ojek online dan penumpang tewas karena tabrak lari di di Jalan Kol H Burlian, Kota Palembang, Sabtu (17/2/2024) pagi.
Korban adalah Titin (51) dan tetangganya, Boni (34). Saat kejadian, Boni yang bekerja sebagai ojek hendak mengantar korban Titin ke Terminal Damri di KM 8 Palembang.
Awal, anak Titin masih syok saat tahu ibunya meninggal karena kecelakaan. Pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ia terbangun dari tidur.
Ia melihat ponsel dan menerima banyak panggilan masuk yang tak sempat ia terima. Betapa terkejutnya ia saat mendapat kabar sang ibu meninggal karena kecelakaan.
"Saya terbangun jam 7 pagi dan dapat kabar kalau ibu kecelakaan," kata dia, Sabtu.
Baca juga: Linmas Bacok Ketua KPPS di Palembang karena Korban Tunjukkan Wajah Sinis
Awal bercerita hari itu ibunya hendak ke Bangka untuk menengok cucu dari kakak Awal.
Sebelum berangkat, Awal sempat menawari sang ibu untuk diantar ke Pol Damri yang berada di KM 8. Namun Titin menolak karena sudah terlanjur pesan ojek online, Boni yang juga tetangganya sendiir.
"Saya sudah menawarkan diri untuk antar ibu tapi ibu tidak mau, kata ibu biarlah kak Boni yang antar," kata dia.
Menurut dia, sang ibu sempat berpamitan dan membangunkannya. Setelah ibi berpamitan ia melanjutkan tidur lagi.
"Saat saya tidur lagi, saya bermimpi bertemu dan dicium oleh perempuan, ternyata itu ibu," kata Awal.
Baca juga: Linmas Pembacok Ketua KPPS di Palembang Akhirnya Ditangkap
Ia menjelaskan ibu dan pengemudi ojek menjadi korban tabrak lari karena pelaku langsung kabur meninggalkan kedua korbannya.
Awal pun berharap pelaku segera menyerahkan diri ke polisi dan menemui keluarga korban.
"Mereka sempat terkapar beberapa jam. Harusnya mungkin masih bisa selamat. Pelaku ini cobalah menyerahkan diri saja," katanya.
Sementara itu Ari (38), teman Boni mengatakan bahwa hari itu rekannya hendak mengantar Titin, tetangganya sendiri ke Terminal Damri.
"Penumpang itu tetangganya, mau ngantar ke terminal Damri tujuan Bangka," ujar Ari saat dijumpai di RS Umum Muhammad Hoesin.
Baca juga: Surat Suara Tertukar, Bawaslu Rekomendasikan 26 TPS di Palembang Gelar Pemilihan Suara Lanjutan