Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Evie Fatmawaty menuturkan, ada dugaan pasar modern tidak mengikuti aturan pemerintah daerah.
"Pasar modern ketentuannya bukan dari pemerintah daerah, tapi dari Asosiasi Pengusaha Ritel," kata Evie.
Baca juga: Kunjungi PIBC bersama Jokowi, Zulhas: Pemerintah Pastikan Beras Melimpah dan Siap Didistribusikan
Sehingga, harga beras di pasar modern atau ritel ini tidak bisa dikendalikan karena berhubungan dengan hukum ekonomi.
Di Lampung sendiri, harga beras mencapai Rp 15.500 per kilogram (kg).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.