KOMPAS.com - Pendukung atau simpatisan calon presiden (capres) nomor urut tiga mengalami gangguan jiwa atau depresi sedang pascahasil hitung cepat pemilu 2024.
Pasien tersebut saat ini dirawat di bagian perawatan jJiwa RSUD Sumbawa.
“Benar. Dia tidak bisa tidur dan ngomel-ngomel terus menerus karena hasil hitung cepat perolehan suara capres nomor urut tiga anjlok."
"Itu memperparah kondisi kesehatan jiwanya,” kata Psikiater RSUD Sumbawa, Komang Triyana Arya, Jumat (16/2/2024).
Baca juga: Beredar Video Diduga Caleg Depresi di IGD, RS Dadi Makassar: Bukan Caleg, tapi Selalu Bahas Prabowo
"Simpatisan ini garis keras, termasuk sangat fanatik. Ia datang ke sini sendiri dalam keadaan kelelahan."
“Dari hasil rekam medis, pasien simpatisan capres ini sebelumnya pernah dirawat di bagian perawatan jiwa karena alami gangguan kesehatan mental,” ungkapnya.
Menurutnya, simpatisan fanatik berisiko lebih besar mengalami respons stres atau depresi dibandingkan pemilih rasional atau golput.
Musababnya, banyak di antara mereka yang sudah menjadi pendukung garis keras cenderung lebih mudah terstimulasi emosinya.
Ia menjelaskan, gejalanya mulai dari kecemasan, preokupasi terkait tema-tema pemilu, gangguan pola tidur, pola makan, sampai mempengaruhi fisiknya, seperti sakit kepala, sakit-sakit bagian tubuh lainnya hingga mengganggu relasi keluarga, teman, pekerjaan, dan lain-lain.
“Kalau tiga hari tidak bisa tidur berarti ada gangguan jiwa yang dialami tetapi dia tidak sadari. Gangguan jiwa mulai dari ringan, sedang hingga berat,” sebut dokter yang akrab disapa Komang.
Selain itu, satu pasien anggota KPPS alami gangguan jiwa sedang juga dirawat di RSUD Sumbawa.
Baca juga: Terima Caleg Depresi Setelah Pemilu 2024, RSJ Islam Klender Siapkan Puluhan Kamar Rawat Inap
Hal itu karena tiga hari tidak bisa tidur pascapencoblosan dan proses hitung pemilu 2024.
"KPPS itu karena kelelahan jadi tiga hari tidak bisa tidur. Kami sudah tangani dan berikan obat penenang. Sekarang sudah bisa tidur,” ujar Komang.
Menurutnya, gangguan tidur bisa dialami seseorang karena beban kerja dan lain-lain. Selain itu, kondisi fisik dan emosional dapat mempengaruhi.
“Benar, satu anggota KPPS berdasarkan hasil diagnosa alami gangguan jiwa sedang. Kondisi sudah kami tidurkan. Pagi ini baru masuk ke RSUD,” kata Komang.