Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Penyelundupan Rohingya Dilimpahkan ke Kejari Aceh Timur

Kompas.com - 16/02/2024, 14:32 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH TIMUR, KOMPAS.com– Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Provinsi Aceh, menyerahkan tiga tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang imigran Rohingya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur, Jumat (16/2/2024).

Mereka seluruhnya warga Myanmar yaitu Shirzaul Islam bin Abdul Gafor, (41) berperan sebagai nakhoda; Rubis Ahmad bin Sultan Rahmad, (42) sebagai asisten nakhoda dan Muhammad Mia bin Abdul Rahman, (42) sebagai operator mesin kapal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, berkas dan tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

"Pelimpahan berkas perkara TPPO asal warga negara Myanmar ini merupakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, lalu berkas perkara dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Rizal.

Baca juga: Antisipasi Kapal Imigran Rohingya, Polisi Aceh Utara Sisiri Pantai

Barang bukti yang diserahkan berupa satu handphone merk Nokia. Mereka dijerat dengan Pasal 120 ayat 1 dan (2) Undang-Undang Keimigrasian nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian jo pasal 55 jo Pasal 56 KUHpidana, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Kasus ini berawal saat 50 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Seunebok Baro, Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur pada hari Kamis, (14/12/2023) sekira pukul 02.00 WIB .

Saat dilakukan introgasi awal terhadap salah satu pengungsi yang bisa berbahasa Melayu menyebutkan, mereka berasal dari Cox's Bazar, Bangladesh dan jumlah yang bersandar sebanyak 50 orang.

Dari keterangan ini polisi membentuk tim dan gelar perkara kemudian dari hasil gelar perkara pada Kamis (21/12/2023).

 

Baca juga: UNHCR: 137 Imigran Rohingya Sementara Tetap di Kuala Parek Aceh Timur

Lalu penyidik menetapkan ke tiga warga Myanmar tersebut sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Sedangkan imigran Rohingya kini ditampung di Lapangan Futsal milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com