Sat dikonfirmasi, Bendahara DPC PDI-P Banyumas Sadewo Tri Lastiono membenarkan video itu diambil salah satu pengurus parpol pada Selasa (13/2/2024).
Menurut Sadewo, uang tersebut akan digunakan sebagai honor untuk para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Uang tersebut untuk honor saksi pemungutan suara. Uang tersebut berasal urunan dari caleg," kata Sadewo kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPC PDI-P Banyumas Budhi Setiawan.
Baca juga: Ancaman Pidana dan Denda ASN Cianjur yang Tertangkap Tangan Diduga Lakukan Politik Uang
Budhi mengatakan, uang tersebut untuk honor 12.000 orang saksi yang ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Itu uang saksi yang akan didistribusikan kepada 12.000 saksi yang hari akan menjaga TPS. Kami beri uang saku, makan 2 kali dan snack. Selain itu juga untuk petugas kamar hitung yang akan bekerja 10 hari," katanya singkat.
Terpisah, Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi mengaku telah menindaklanjuti beredarnya video itu dengan melakukan klarifikasi ke pengurus DPC PDI-P Banyumas.
"Dari penjelasan ketua dan bendahara DPC PDI-P, uang tersebut merupakan uang honor saksi yang berasal dari caleg," kata Imam, Rabu.
Baca juga: Ancaman Pidana dan Denda ASN Cianjur yang Tertangkap Tangan Diduga Lakukan Politik Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.