Salin Artikel

Viral, Video Tumpukan Uang Miliaran Rupiah di Kantor DPC PDI-P Banyumas, Ini Penjelasan Pengurus

Video itu diduga diambil di Kantor DPC PDI-P Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, tampak seorang perempuan sedang menghitung tumpukan uang dengan pecahan Rp 100.000 yang diletakkan di atas meja.

Kemudian kamera menyorot sisi lain yang terdapat tulisan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas.

"Hari ini pertama kalinya ngelihat dan menyentuh duit cash sebanyak total udah 7 M yang gw lihat hari ini biasanya cuma liat dalam bentuk saldo doang," demikian tulisan dalam video tersebut.

Lantas benarkah hal itu?


Penjelasan pihak pengurus DPC PDI-P Banyumas

Sat dikonfirmasi, Bendahara DPC PDI-P Banyumas Sadewo Tri Lastiono membenarkan video itu diambil salah satu pengurus parpol pada Selasa (13/2/2024).

Menurut Sadewo, uang tersebut akan digunakan sebagai honor untuk para saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Uang tersebut untuk honor saksi pemungutan suara. Uang tersebut berasal urunan dari caleg," kata Sadewo kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPC PDI-P Banyumas Budhi Setiawan.

Klarifikasi Bawaslu Banyumas

Budhi mengatakan, uang tersebut untuk honor 12.000 orang saksi yang ditugaskan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Itu uang saksi yang akan didistribusikan kepada 12.000 saksi yang hari akan menjaga TPS. Kami beri uang saku, makan 2 kali dan snack. Selain itu juga untuk petugas kamar hitung yang akan bekerja 10 hari," katanya singkat.

Terpisah, Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi mengaku telah menindaklanjuti beredarnya video itu dengan melakukan klarifikasi ke pengurus DPC PDI-P Banyumas.

"Dari penjelasan ketua dan bendahara DPC PDI-P, uang tersebut merupakan uang honor saksi yang berasal dari caleg," kata Imam, Rabu.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/14/101417278/viral-video-tumpukan-uang-miliaran-rupiah-di-kantor-dpc-pdi-p-banyumas-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke