MAGELANG, KOMPAS.com – Polisi mengidentifikasi sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan konflik sosial di Kota Magelang, Jawa Tengah. Salah satu indikator kerawanan yakni warga yang mudah tersulut emosi.
Kepala Polres Magelang Kota, AKBP Herlina mengatakan, sebanyak 231 personel dikerahkan untuk mengamankan 555 TPS di Kota Magelang dan Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang.
Baca juga: 21 TPS Rawan Banjir di Jambi Direlokasi, Warga Siapkan Perahu
Adapun jumlah TPS di Kota Magelang sebanyak 353 TPS. Sedangkan di Kecamatan Bandongan sejumlah 202 TPS.
Berdasarkan pemetaanya, Herlina menyatakan, terdapat tiga TPS rawan konflik sosial di Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Rinciannya dua TPS di Kelurahan Magersari dan satu TPS di Kelurahan Rejowinangun Selatan.
“Di lokasi tersebut (tiga TPS) masyarakatnya tergolong sumbu pendek. Sering terjadi konflik sosial,” bebernya usai apel pergeseran pengamanan TPS di Alun-alun Kota Magelang, Selasa (13/2/2024).
Di Magersari, misalnya, pada Pemilu 2019 sempat ada warga yang menyiramkan tinta kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Di TPS yang kami kategorikan rawan pola pengamanannya 2:2:4. Yakni 2 personel Polri mengamankan 2 TPS dibantu dengan 4 petugas linmas (perlindungan masyarakat). Sedangkan, di TPS kurang rawan polanya 2:16:32, yakni 2 Polri mengamankan 16 TPS dibantu dengan 32 linmas,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.