JAMBI, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi merelokasi 21 tempat pemungutan suara (TPS) karena terendam banjir.
Hal itu terpaksa dilakukan agar warga nyaman untuk melakukan pencoblosan.
TPS yang terendam banjir terletak di Kelurahan Danau Sipin sebanyak 10 TPS, kemudian di Kelurahan Legok sebanyak 11 TPS.
Baca juga: 1.003 TPS di Banten Rawan Banjir, KPU Pastikan Tak Ada yang Ditunda
“Kita relokasi TPS tersebut karena sampai H-1 pencoblosan masih terendam banjir."
"Untuk proses distribusi logistik tidak ada kendala,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Deny Rahmat, Selasa (13/2/2024).
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Jambi juga telah memberikan bantuan perahu, untuk membantu mobilisasi masyarakat pergi ke tempat pencoblosan.
Bahkan, tidak hanya itu, masyarakat yang TPS-nya direlokasi juga rata-rata sudah memiliki perahu sendiri.
Tempat relokasi 21 TPS ini berada di kawasan bebas banjir. Artinya, tidak ada kemungkinan gangguan yang muncul pada hari pencoblosan.
Baca juga: BPBD Kota Semarang Petakan 89 TPS Rawan Banjir dan Rob
Banjir yang merendam lokasi TPS lama, memang cukup tinggi berkisar, 40-100 centimeter.
Meski demikian, penyaluran logistik tidak mengalami hambatan karena diangkut menggunakan perahu, untuk di Danau Sipin. Sementara, di lokasi lainnya diangkut dengan cara dipikul.
“Saya yakin meskipun TPS direlokasi, tidak mengurangi minat masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya ke tempat pencoblosan,” tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.