Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK lantaran anak mantan bupati, ajudannya, dan guru yang pernah di penjara selama 8 bulan, dinyatakan lolos PPPK jalur guru.
Padahal mereka disebut sudah tidak bekerja sebagai guru sejak 2022 sampai 2023.
Baca juga: Pemkot Jambi Bikin Bisnis Transportasi Online, Kojek
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan penyidik telah memeriksa dari laporan Edios yang melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dalam penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci 2023.
“Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk pelapor telah memberikan banyak bukti,” kata Andri.
Baca juga: Warga Dukung Gubernur Jambi Tutup Jalan Nasional untuk Batu Bara
Ia mengatakan untuk sekarang penyidik masih mengumpulkan bukti- bukti.
Laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen peserta PPPK ini, proses tahapannya pasti berjalan apabila semuanya sudah lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.