Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Dugaan Kecurangan Penerimaan PPPK, Guru Honorer di Jambi Diintimidasi

Kompas.com - 06/02/2024, 13:35 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com–Ratusan guru honorer yang kecewa adanya kecurangan dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melakukan aksi demo dan melaporkan oknum pemerintah ke Kepolisian Daerah Jambi.

Laporan Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci telah diproses dengan nomor register, Reg/42/I/2024/Ditreskrimum, Kamis (25/1/2024).

Terkait laporan tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi.

Baca juga: Seleksi PPPK Dinilai Curang, Puluhan Petugas Damkar di Bone Mogok Kerja

“Setelah laporan kami diproses Polda Jambi, ada intimidasi dari pihak dinas pendidikan,” kata Ketua AHN Kerinci, Edios Hendra melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).

Ia mengatakan setelah melakukan proses lebih dua bulan, untuk meminta keadilan dalam seleksi PPPK, mereka mendapatkan banyak tekanan dari berbagai pihak.

Termasuk yang paling baru, oknum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengumpulkan kepala sekolah.

“Kepala sekolah pun menyampaikan kepada kami, guru honorer agar tidak lagi melakukan aksi-aksi demo memprotes hasil PPPK ini. Kami dintimidasi. Kalau ada yang masih memprotes, maka akan dikeluarkan dari Dapodik (data pokok pendidikan),” kata Edios.

Baca juga: Kasus Suap Seleksi PPPK Madina Sumut, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru

Intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kerinci, tidak hanya mengancam akan mengeluarkan para guru yang protes hasil PPPK dari Dapodik, tetapi tidak akan diurus dalam perekrutan PPPK mendatang.

“Kami juga sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak memprotes hasil PPPK. Sekarang itu banyak tenaga honorer baru, yang berbondong-bondong datang ke sekolah. Mereka ini diduga direkomendasikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk masuk sebagai honor baru,” kata Edios.

Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK lantaran anak mantan bupati, ajudannya, dan guru yang pernah di penjara selama 8 bulan, dinyatakan lolos PPPK jalur guru.

Padahal mereka disebut sudah tidak bekerja sebagai guru sejak 2022 sampai 2023.

Baca juga: Pemkot Jambi Bikin Bisnis Transportasi Online, Kojek

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan penyidik telah memeriksa dari laporan Edios yang melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dalam penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci 2023.

“Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk pelapor telah memberikan banyak bukti,” kata Andri.

Baca juga: Warga Dukung Gubernur Jambi Tutup Jalan Nasional untuk Batu Bara

Ia mengatakan untuk sekarang penyidik masih mengumpulkan bukti- bukti.

Laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen peserta PPPK ini, proses tahapannya pasti berjalan apabila semuanya sudah lengkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com