JAMBI, KOMPAS.com–Ratusan guru honorer yang kecewa adanya kecurangan dalam proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melakukan aksi demo dan melaporkan oknum pemerintah ke Kepolisian Daerah Jambi.
Laporan Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci telah diproses dengan nomor register, Reg/42/I/2024/Ditreskrimum, Kamis (25/1/2024).
Terkait laporan tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi.
Baca juga: Seleksi PPPK Dinilai Curang, Puluhan Petugas Damkar di Bone Mogok Kerja
“Setelah laporan kami diproses Polda Jambi, ada intimidasi dari pihak dinas pendidikan,” kata Ketua AHN Kerinci, Edios Hendra melalui pesan singkat, Selasa (6/2/2024).
Ia mengatakan setelah melakukan proses lebih dua bulan, untuk meminta keadilan dalam seleksi PPPK, mereka mendapatkan banyak tekanan dari berbagai pihak.
Termasuk yang paling baru, oknum dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci mengumpulkan kepala sekolah.
“Kepala sekolah pun menyampaikan kepada kami, guru honorer agar tidak lagi melakukan aksi-aksi demo memprotes hasil PPPK ini. Kami dintimidasi. Kalau ada yang masih memprotes, maka akan dikeluarkan dari Dapodik (data pokok pendidikan),” kata Edios.
Baca juga: Kasus Suap Seleksi PPPK Madina Sumut, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru
Intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan Kerinci, tidak hanya mengancam akan mengeluarkan para guru yang protes hasil PPPK dari Dapodik, tetapi tidak akan diurus dalam perekrutan PPPK mendatang.
“Kami juga sudah dibuatkan surat pernyataan agar tidak memprotes hasil PPPK. Sekarang itu banyak tenaga honorer baru, yang berbondong-bondong datang ke sekolah. Mereka ini diduga direkomendasikan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci untuk masuk sebagai honor baru,” kata Edios.
Dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK lantaran anak mantan bupati, ajudannya, dan guru yang pernah di penjara selama 8 bulan, dinyatakan lolos PPPK jalur guru.
Padahal mereka disebut sudah tidak bekerja sebagai guru sejak 2022 sampai 2023.
Baca juga: Pemkot Jambi Bikin Bisnis Transportasi Online, Kojek
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan penyidik telah memeriksa dari laporan Edios yang melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dalam penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci 2023.
“Kita sudah periksa saksi-saksi, termasuk pelapor telah memberikan banyak bukti,” kata Andri.
Baca juga: Warga Dukung Gubernur Jambi Tutup Jalan Nasional untuk Batu Bara
Ia mengatakan untuk sekarang penyidik masih mengumpulkan bukti- bukti.
Laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen peserta PPPK ini, proses tahapannya pasti berjalan apabila semuanya sudah lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.