SEMARANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin membenarkan ada pejabat lain yang juga dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dia tidak mengetahui substansi apa yang dipertanyakan oleh KPK kepada pejabat-pejabat tersebut.
"Kalau kawan-kawan yang lain saya tidak tahu apa yang dipertanyakan," jelasnya saat ditemui di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (2/2/2024).
Diketahui, Iswar juga dipanggil KPK untuk dikonfirmasi terkait dengan kegiatan Pemkot Semarang tahun anggaran 2023.
Baca juga: Dipanggil KPK, Sekda Kota Semarang: Dalam Rangka Minta Konfirmasi
Menurutnya, substansi pemanggilan pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Semarang itu tak jauh berbeda dengan yang ditanyakan KPK kepadanya.
"Tapi intinya, sesuai dengan apa hasil pemanggilan saya kemarin hanya menanyakan beberapa hal terkait pelaksanaan anggaran 2023," kata dia.
Untuk substansi pertanyaan lain, lanjutnya, juga bisa dikonfirmasi ke pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Semarang yang menghadiri panggilan KPK.
"Masalah detailnya mungkin teman-teman OPD yang lebih memahami pertanyaan-pertanyaan pemanggilan mereka ke KPK,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data dari buku tamu Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK.
Pemanggilan tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (31/1/2024) yang berlokasi di lantai dua. Pihak BPKP Jateng juga membenarkan hal tersebut.
"Iya benar KPK meminjam gedung kita di lantai dua," jelas Humas BPKP Jateng, Joko Mulyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (1/2/1014).
Dia menjelaskan, KPK telah meminjam ruang BPKP sejak Rabu. Rencananya, peminjaman tersebut akan dilakukan hingga Jumat (2/2/2024).
"Di lantai dua dari hari Rabu lalu. Rencana peminjaman sampai hari jumat," kata Joko.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.