Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Sabu di Kalbar Dijerat Kasus Pencucian Uang, Suami Pelaku Buron

Kompas.com - 02/02/2024, 06:48 WIB
Hendra Cipta,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang bandar narkoba berinisial KT (39) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dijerat Undang-undang tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara tersebut, kepolisian menyita mobil truk, mobil Honda HRV, sepeda motor, dan uang tunai Rp 200 juta.

Baca juga: Mahfud MD: Ada Korupsi dan Pencucian Uang Rp 700 Triliun, Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Tidak Maksimal

Wakil Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Narkotika Kepolisian Daerah Kalbar AKBP Abdul Hafidz mengatakan, tersangka telah berjualan narkoba sejak 2022.

“Nilai omsetnya lebih Rp 1 miliar. Sebagian besar uangnya dibelikan aset berupa 2 mobil dan sepeda motor,” kata Abdul kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Hafidz menjelaskan, pengungkapan tindak pidana pencucian uang tersebut bermula dari ditangkapnya perempuan berinisial KT yang merupakan bandar sabu oleh Polres Sambas.

Setelah dilakukan penyidikan, ditemukan unsur baru yakni tindak pidana pencucian uang.

“Tersangka berjualan sabu sejak 2022. Dia dapat barang dari Pontianak, kemudian dijual di wilayah Kabupaten Sambas,” ujar Abdul.

Abdul menerangkan, terkait perkara kasus narkoba yang menjerat KT, sudah tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sambas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 3 dan 4 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman penjara 10 tahun.

Suami KT buron

Kasat Narkoba Polres Sambas, AKP Agus Trimarsono mengatakan, tersangka KT menjadi bandar narkoba bersama suami di rumahnya. Namun saat penggerebekan, suami KT melarikan diri.

“Suaminya masih kita buru. Surat daftar pencarian orang (DPO) sudah kita terbitkan,” kata Agus.

Agus menerangkan, pengungkapan kasus sepasang suami istri bandar narkoba ini berawal laporan masyarakat.

Baca juga: Mahfud MD: Ada Korupsi dan Pencucian Uang Rp 700 Triliun, Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi Tidak Maksimal

Dari informasi itu, lanjut Agus, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan kurang lebih satu bulan, hingga akhirnya diyakini jika memang rumah tersebut dijadikan tempat untuk transaksi jual beli narkoba.

"Dari hasil penyelidikan itu, kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu seberat dua gram di dalam lemari di dekat dapur," kata Agus.

Agus mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dan penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap KT. Sementara suaminya berhasil melarikan diri.

“Sabu tersebut dibeli dari seseorang di Kota Pontianak. Biasa dikirim menggunakan taksi atau langsung diambil tersangka,” tutup Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com