Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jenazah Perempuan dengan HIV Ditolak Warga...

Kompas.com - 01/02/2024, 06:00 WIB
Rachmawati

Editor

Bahkan, menurut data IPPI, tindakan kekerasan justru juga “dilanggengkan dan dilakukan oleh tenaga kesehatan” seperti misalnya mengungkap status pengidap HIV-AIDS tanpa seizin mereka.

“Sebagai warga negara, kita terlanggarkan karena negara gagal melindungi kami semua,” tegasnya.

Apa kata pemerintah?

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, mengakui masih ada stigma terhadap mereka yang hidup dengan HIV dan/atau AIDS di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.

Menurut Nadia, pemerintah pusat akan terus melanjutkan program-program yang sudah ada untuk menanggulangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV dan ODHA antara lain dengan melibatkan komunitas dan juga organisasi masyarakat dan organisasi keagamaan.

Menanggapi kabar adanya diskriminasi terhadap jenazah ODHA di Surabaya, Nadia mengatakan pihak Kementerian Kesehatan akan mengecek informasi kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengenai hal tersebut.

“Karena kalau petugas yang memandikan [jenazah ODHA] memang tidak di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan,” tutur Nadia kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: 90 Persen Penularan HIV pada Anak Terjadi dari Ibu ke Bayi

Kementerian Kesehatan, lanjutnya, terus melakukan advokasi ke semua stakeholder – termasuk ke Pemerintah Daerah setempat.

“Seharusnya sudah menjadi tugas Dinas Kesehatan walau tentunya program dari [Pemerintah] Pusat tetap konsisten untuk melakukan advokasi,” ujar Nadia.

Yang terang, Nadia menegaskan orang yang memandikan jenazah ODHA tidak akan terkena HIV dan AIDS selama mengikuti prosedur yang sudah ada.

BBC News Indonesia telah berkali-kali menghubungi pihak Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk memperoleh konfirmasi. Namun, sampai berita ini diturunkan, masih belum memperoleh jawaban.

Seperti apa penanganan jenazah ODHA?

Sebetulnya sudah ada pedoman-pedoman tentang penanganan jenazah ODHA yang aman.

Kementerian Kesehatan melalui dinas Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) pada September 2017 merilis pedoman untuk penanganan jenazah ODHA.

Sosialisasi juga dilaksanakan untuk penanganan jenazah ODHA untuk memastikan jenazah tetap mendapat haknya untuk dikuburkan secara layak sesuai dengan kepercayaan agamanya.

Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, mengonfirmasi keabsahan pedoman tersebut kepada BBC News Indonesia.

“Ini sama seperti memandikan jenazah pada pasien yang menderita penyakit menular melalui darah atau cairan tubuh lainnya,” ujar Nadia.

Baca juga: Ahli Jelaskan Akibat Putus Obat bagi Pengidap HIV/AIDS

Pedoman ini disusun setelah dilakukan kegiatan pengamatan dan juga lokakarya yang mengundang para pakar – dan digunakan sebagai acuan bagi para petugas penyelenggaraan jenazah disertai dengan pilihan alternatif yang dapat dilakukan pada kondisi di mana fasilitas tidak memadai.

Dalam pedoman tersebut, Kemenkes menegaskan bahwa HIV-AIDS dapat tertular melalui jenazah melalui darah dan penularannya dapat terjadi melalui jarum suntik yang tidak steril dan hubungan seksual.

Mengutip dari panduan tersebut, ketentuan umum dalam penanganan jenazah ODHA adalah sebagai berikut:

  • Selalu menerapkan kewaspadaan standar yakni memperlakukan semua jenis cairan dan jaringan tubuh jenazah sebagai bahan yang infeksius dengan cara menghindari kontak langsung.
  • Pastikan jenazah sudah didiamkan selama lebih dari dua jam sebelum dilakukan perawatan jenazah
  • Tidak mengabaikan etika, budaya, dan agama yang dianut jenazah.
  • Semua lubang-lubang tubuh ditutup dengan kasa absorben dan diplester kedap air.
  • Badan jenazah harus bersih dan kering.
  • Sebaiknya jenazah yang sudah dibungkus/dikafani/ dipakaikan baju tidak dibuka lagi.
  • Jenazah yang dibalsem atau disuntik untuk pengawetan atau autopsi dilakukan oleh petugas khusus yang terlatih.
  • Autopsi hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pihak berwenang.

Adapun kewaspadaan standar terkait penanganan jenazah ODHA antara lain adalah:

  • Kebersihan tangan/cuci tangan.
  • Pemakaian alat pelindung diri (APD): sarung tangan, masker, pelindung mata, penutup kepala, gaun pelindung, dan sepatu pelindung.
  • Etika batuk untuk melindungi orang sekitar.
  • Pengelolaan linen.
  • Praktek penyuntikan yang aman.
  • Pengelolaan lingkungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Seorang Calon Jemaah Haji Mataram Batal Berangkat karena Hamil 2 Bulan

Regional
Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com