Seorang rohaniawan Katolik asal Intan Jaya, Pastor Yeskiel Belau, menilai proyek patung ini problematis.
Dia berkata, proyek ini tidak semestinya ada karena tugas pokok TNI/Polri bukan membangun sarana wisata rohani. Dua institusi ini, kata Yeskiel, juga tidak memiliki kewenangan menjalankan penginjilan Kristiani.
Baca juga: Takut KKB, 270 Warga di 6 Kampung Intan Jaya Mengungsi
"Hal-hal yang berhubungan dengan kerohoanian, jalurnya adalah keagamaan," ujar Yeskiel.
"Patung-patung kudus, seperti patung para santo-santa maupun patung Yesus adalah ciri khas Gereja Katolik, maka jelas hubungan ini hendaknya membuka hati pemerintah Intan Jaya untuk menyerahkan pembangunannya kepada Gereja Katolik," kata Yeskiel.
"Gereja mempunyai sumber teologi. Magisterius Gereja berhubungan dengan hukum yang harus ditaati umat, yaitu Kitab Hukum Kanonik yang sudah mengatur semuanya, dari kelahiran, kematian, termasuk pembangunan sarana rohani," tuturnya.
Yeskiel lantas menyebut bahwa tanpa izin pimpinan gereja seperti uskup atau imam, legalitas proyek patung Yesus berpotensi melanggar hukum Katolik.
"Demi hukum Gereja dan situasi aman dan damai di Intan Jaya, serahkanlah patung Yesus itu kepada gereja untuk ditempatkan di tempat yang pantas," ujar Yeskiel.
Pada 10 Januari, Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, menyebut bahwa patung Yesus yang dibangun ditujukan menjadi simbol perdamaian di kabupaten tersebut.
"Tidak ada tujuan lain," ujar Apolos dalam pernyataan publik di kantornya. Hari itu, Apolos menyebut proyek itu akan terus dijalankan.
Namun 12 hari kemudian, tepatnya sehari setelah penembakan terhadap Yusak Sondegau, Apolos berubah sikap. Dia menyatakan akan menghentikan proyek pembangunan patung Yesus karena konflik bersenjata yang meningkat.
Apolos berkata, perubahan sikapnya itu juga didasarkan pada gelombang desakan yang disampaikan masyarakat dan pihak gereja.
Pemerintah pusat sampai saat ini belum pernah mengumumkan secara resmi area konsesi Blok Wabu yang akan dioperasikan oleh perusahaan pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk.
Merujuk temuan lembaga advokasi HAM, Amnesty Internasional, terdapat dokumen pemerintah yang berisi usulan area konsesi Blok Wabu seluas 69.000 hektare atau seluas wilayah DKI Jakarta.
Dalam publikasi rencana penambangan emas di Intan Jaya pada 2020 oleh pemerintah, banyak komunitas warga di Intan Jaya menolak konsesi Blok Wabu di kabupaten mereka.
Isu ini mencuat lagi seiring rencana pembangunan patung Yesus. Kasak-kusuk di Intan Jaya beredar: patung itu berkaitan dengan Blok Wabu.
Saat konflik bersenjata meningkat di Intan Jaya belakangan ini, sejumlah pejabat daerah di Papua Tengah angkat bicara terkait Blok Wabu.
Baca juga: Penyebab Gangguan Keamanan di Intan Jaya Papua Tengah Meningkat
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk, misalnya, berkata kepada pengunjuk rasa di Nabire bahwa belum ada izin apa pun yang dia keluarkan untuk Blok Wabu.
Penjabat Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, juga mengeluarkan perkataan serupa.
"Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pengelolaan Blok Wabu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/01) lalu.
Blok Wabu merupakan sebuah lanskap pegunungan dengan sumber daya emas. Konsesi ini sebelumnya dipegang oleh PT Freeport Indonesia, sebelum mereka mengembalikannya kepada pemerintah tahun 2015.
Menurut analisis Amnesty Internasional, eksploitasi emas di Blok Wabu berpotensi membuat kasus pelanggaran HAM di Intan Jaya melonjak. Salah satu kasus HAM itu adalah pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani pada tahun 2020.
Amnesty mencatat terdapat peningkatan jumlah tentara dan pos militer di Intan Jaya sejak tahun 2019.
Konflik di Intan Jaya pada Januari ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di Tanah Papua.
Selama tahun 2023, menurut Aliansi Demokrasi untuk Papua, terjadi 96 kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Papua dan Papua Barat. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 53 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.