Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Sorong Tahan Oknum Kades Korupsi Dana Desa Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 23/01/2024, 10:38 WIB
Maichel,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Agustina Antoh, oknum kepala Desa Kasih, Distrik Maria, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, ditahan Kejaksaan Negeri Sorong atas dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019-2021.

Penahanan terhadap Agustina Antoh dilakukan setelah penyidik Tipikor Polres Sorong melimpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Sorong," jelas Kasi Pidsus Haris Suhud Tomia saat di konfirmasi Kompas.com di Sorong, Selasa (23/1/2024).

Haris menambahkan, tersangka Agustina Antoh ditahan selama 20 hari berdasarkan SPRINT-9/R.2.11/Ft.1/01/2024.

Baca juga: Banding Ditolak, Kades Korupsi Dana Desa untuk Sawer LC Tetap Divonis 5 Tahun Penjara

Selain tersangka, barang bukti berupa 119 dokumen terkait Tindak Pidana Korupsi juga dilimpahkan penyidik Tipikor Polres Sorong.

"Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman huluman 20 tahun penjara atau seumur hidup," ujarnya.

Haris mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini bermula pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021 di Kampung Kasih, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong menerima Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBN dan APBD Kabupaten Sorong sebagaimana yang tercantum di dalam dokumen APBK Kampung Kasih, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

"Sebagian dari ADD digunakan untuk membangun dan merenovasi beberapa unit rumah milik masyarakat dan pembangunan jalan lingkungan Kampung Kasih, Distrik Mariat, Kabupaten Sorong. Sementara sebagian anggaran dari kegiatan lainnya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh tersangka," bebernya.

Ia pun menyebut modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah tidak menggunakan ADD tersebut sesuai dengan yang sudah dijelaskan di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). Sehingga diduga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Ia membeberkan, berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan (LHP) yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat terdapat kerugian keuangan negara senilai Rp 1.127.199.300 atau Rp 1,1 miliar lebih.

Baca juga: Jokowi Janjikan Kenaikan Besaran Dana Desa, asalkan Tak Dikelola Asal-asalan

"Keuangan desa sejatinya digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat kampung itu sendiri. Penyalahgunaan dana kampung sama saja menciderai cita-cita kesejahateraan yang didambakan masyarakat kampung," tegasnya.

Haris mengaku pihaknya akan secepatnya mempersiapkan berkas untuk proses pelimpahan di Pengadilan Tipikor Manokwari untuk diadili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com