Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Padang Buka Lowongan Dirut Perumda PSM, Tertarik?

Kompas.com - 22/01/2024, 14:18 WIB
Rahmadhani,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat membuka seleksi penerimaan calon direktur utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM).

“Seleksi ini untuk menjadi direktur utama pengganti antar waktu periode 2020-2025," kata Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Padang, Indra Noveri, Senin (22/1/2024).

"Hal ini dikarenakan direktur utama yang lama mundur,” sambung dia.

Indra menyebut pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai pada 29 Januari-2 Februari 2024.

Baca juga: Bank BRI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Simak Kualifikasinya

Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Padang c.q Panitia Seleksi Direktur Utama Perumda Padang Sejahtera Mandiri Periode 2020-2025.

Semua syarat pendaftaran, kata Indra, bisa diunduh di website Pemerintah Kota Padang.

“Waktu pendaftaran dari dari jam 8 pagi-4 sore. Berkas yang masuk setelah jam 4 sore pada tanggal 2 Februari tidak akan diproses."

"Perumda PSM ini mengelola perpakiran, Pantai Air Manis dan Trans Padang,” kata Indra.

Baca juga: Lowongan Kerja DAMRI 2024 untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Persyaratannya

Ada pun syarat-syarat untuk menjadi direktur utama Perumda PSM ini adalah:

1. WNI, dibuktikan dengan fotokopi KTP
2. Bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
3. Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Berkelakuan baik.
6. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
7. Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.
8. Memahami manajemen perusahaan.
9. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan.
10. Berijazah paling rendah S1 (Strata satu)
11. Pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
12. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
13. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
14. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.
15. Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
16. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.
17. Bersedia berdomisili di Kota Padang jika terpilih sebagai direktur utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com