Namun, Ahmad Dhani bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada ketujuh korban.
"Dari sisi ilmu viktimologi, korban bisa menjadi korban itu sendiri, misalnya masih di bawah umur membawa kendaraan segala macam. Seperti kasus anak Ahmad Dhani itu tanggung jawab perdatanya orangtua yang melakukan mediasi perdamaian," ucap dia.
Namun, dalam penetapan tersangka kasus kecelakaan, polisi memiliki pertimbangan sendiri. Hal itu dilihat dari hasil gelar perkara dan olah TKP.
"Misalnya yang ditabrak ini melawan arus, dari olah TKP. Misalnya lagi, si sopir pelaku tadi dari olah TKP dia memakan jalur orang lain, itu nanti akan berpengaruh dalam putusan dan penetapan tersangka. Jadi penetapan tersangka berdasarkan alat bukti di lapangan dan saksi-saksi yang melihat, dari dampak yang ditimbulkan," jelasnya.
Dengan kejadian ini, Azwar mengimbau agar peran orangtua lebih diperhatikan untuk mengawasi anak-anak mereka.
Selain itu, orangtua harus bijak dalam mengizinkan anak untuk mengemudikan kendaraan.
"Dari aparat penegak hukum juga harus memberikan efek jera misalnya menilang kendaraan dan orangtuanya dipanggil," imbuh Azwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.