Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Alor Diduga Dikeroyok 3 Oknum Brimob, Ini Tanggapan Kapolda NTT

Kompas.com - 19/01/2024, 20:38 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Kelurahan Kalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Saddan Achmed Arjuna Puken (21) diduga dianiaya oleh tiga oknum anggota Brimob.

Akibatnya, Arjuna mengalami luka lebam di kedua matanya, luka robek di pelipis mata bagian kiri, dan luka pada bagian bibirnya.

Baca juga: Pesilat Tersangka Pengeroyokan di Surabaya Bertambah Jadi 2 Orang

Penjelasan keluarga

Kakak kandung Arjuna yang bernama Mega Puken mengungkap kejadian pengeroyokan yang dialami adiknya.

"Adik saya ini dikeroyok oleh tiga anggota Brimob yang bertugas di Kompi 4 Yon A, Alor, pada Kamis, (18/1/2024), sekitar pukul 17.00 Wita," kata Mega Puken pada Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

Mega menyebutkan, tiga orang oknum anggota Brimob tersebut berinisial ML, AA, dan MIA.

Baca juga: Rektor dan Dosen UMB Minta Maaf pada Mahasiswa Korban Pengeroyokan, Kasus Diselesaikan secara Damai

Kasus penganiayaan itu, lanjut Mega, bermula saat anak perempuan dari salah satu pengeroyok jatuh cinta kepada Arjuna, tetapi Arjuna menolaknya.

Kemudian, ketika Arjuna baru pulang beribadah dari masjid, gadis itu lantas mengejarnya dan berteriak dengan alasan dilecehkan oleh adiknya.

"Padahal, menurut adik saya, dia baru selesai shalat dan disaksikan oleh sejumlah warga lainnya," ungkap Mega.

Baca juga: Kronologi Perampokan di Rumah Anggota Brimob Sumbar, Pelaku Buruh Bangunan

Tak lama kemudian, tiga anggota Brimob mendatangi rumahnya dengan alasan ada laporan polisi di Polres Alor.

Tiga Brimob itu pun memaksa Ajuna untuk mengikutinya. 

Namun, belum tiba di Polres Alor, tiga oknum itu menghentikan paksa adiknya di Jalan Raya Teluk Mutiara.

Mereka lalu diduga mengeroyok adiknya berulang kali. Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian tak bisa melerai karena diancam akan dipukul.

Kasus itu akhirnya dilaporkan ke Polres Alor untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Diduga Tersedot Pusaran Air Bendung Cimaherang Sumedang, Seorang Anggota Brimob Meninggal

Telah diselesaikan

Komandan Satuan Brimob Polda NTT, Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, mengatakan, kasus itu sudah diselesaikan.

"Kasusnya susah di-clear-kan tadi malam," kata Ferry kepada Kompas.com di Markas Polda NTT.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com