BIMA, KOMPAS.com - Kasus rektor dan dosen Universitas Muhammadiyah Bima (UMB) yang mengeroyok mahasiswa bernama Bayu Saputra (21) saat demonstrasi, berakhir damai.
Proses perdamaian kedua pihak tersebut difasilitasi oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota, Jumat (19/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca juga: Mahasiswa UMB Bima Mengaku Dikeroyok Oknum Rektor dan Dosen Saat Demo
"Iya, pengajuan damai diajukan para pihak yang bersangkutan, kami hanya memfasilitasi," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bima Kota, Ipda Henry Jonathan Hutauruk saat ditemui, Jumat (19/1/2024).
Henry mengungkapkan, dalam bukti surat perdamaian yang diajukan pelapor dalam hal ini Bayu Saputra dan terlapor Rektor UMB, Ridwan dan dosen bernama Darmin, disepakati bahwa persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Polisi Temukan Senjata Api Saat Tangkap 3 Pria Pesta Sabu-sabu di Bima
Rektor dan dosen tersebut telah mengakui perbuatan mereka dan meminta maaf kepada Bayu Saputra dan keluarga besarnya.
Apabila terlapor mengulangi perbuatan baik terhadap Bayu Saputra dan orang lain, terlapor bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Rektor dan dosen itu sudah akui bersalah dan minta maaf dan diterima juga oleh pihak korban," jelasnya.
Baca juga: Pesilat Tersangka Pengeroyokan di Surabaya Bertambah Jadi 2 Orang
Menurutnya, setelah proses perdamaian itu, korban menyatakan bersedia untuk mencabut laporan di Polres Bima Kota.
"Kalau besok pagi dicabut kasusnya langsung kita hentikan, karena ini masih lidik juga," ungkapnya.
Sementara itu, Bayu Saputra mengakui telah sepakat berdamai dengan rektor dan dosen UMB yang mengeroyoknya saat ujuk rasa.
Keputusan tersebut diambil atas pertimbangan keluarga. Kemudian adanya komitmen dari pihak kampus untuk menjamin keselamatan dan memenuhi apa yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, seperti mengizinkan mahasiswa yang menunggak iuran untuk tetap bisa mengikuti ujian semester.
"Iya sudah damai. Orangtua banyak pertimbangan. Pihak kampus juga menjamin keselamatan saya kedepan dan apa yang menjadi tuntutan kita akan ditindaklanjuti," kata Bayu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/1/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.