Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Curanmor di Semarang, Pura-pura "Test Drive" dan Bawa Kabur Motor

Kompas.com - 11/01/2024, 10:53 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi baru saja mengungkap pencurian motor (curanmor) dengan modus baru berpura-pura membeli motor dan mencari mangsa lewat penjualan di media sosial.

Seorang pria bernama Temmy Lexiary (47) ditangkap polisi usai berpura-pura melakukan test drive, tetapi ternyata langsung membawanya kabur motor tersebut.

"Modusnya cukup unik, dengan berpura-pura membeli sepeda motor yang diiklankan di medsos. Harus menjadi perhatian masyarakat agar tidak sembarangan melepas kendaraannya kepada orang yang baru dikenal," tutur Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ary Wibowo, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Makassar Didor Polisi

 

Kejadian berawal pada Sabtu (6/1/2024), saat tersangka Temmy mendatangi rumah korban di Jalan Tampomas Dalam Raya, Gajahmungkur, Kota Semarang, untuk mengecek motor Kawasaki EX6500F atau Ninja 650 ABS yang dijual di medsos.

Lantaran pemilik sedang bepergian, adiknya Aljawahir Agus (24) yang menunjukkan motor kepada calon pembeli yang ternyata pelaku curanmor itu.

Mobil yang menunggu Temmy pun bukan rekannya, melainkan driver ojek online yang dipesan sebelumnya.

Driver diminta menunggu sebentar. Korban panik lantaran Temmy tak kunjung kembali dari test drive atau mencoba kendaraan di sekitar rumahnya.

Setelah gagal mengejar pelaku, korban melapor polisi melalui aplikasi Libas.

Melalui pelacakan CCTV, polisi melakukan pengejaran pada pelaku curanmor itu. Lalu pada (9/1/2024), polisi menangkap dua pelaku yang bekomplot melakukan pencurian tersebut.

Keduanya yakni Temmy Lexiary dan Feri Pristiwa (38) ternyata masih berhubungan keluarga. Sementara penadah bernama Yoyok dan pembeli barang curian bernama Gagas Ali ikut terseret dalam kasus itu.

Baca juga: Komplotan Curanmor Bersenjata Api Penambak Warga Banten Ditangkap

 

"Saya cari sasaran di medsos, terus dihubungi, pas test drive saya bawa kabur, ini sudah dua kali, sebelumnya KLX laku Rp 6 juta," aku Temmy.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 362 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana, barang siapa mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Kriteria Sosok Ideal Bupati di Banyumas Raya Menurut Akademisi Unsoed

Regional
Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Jelang Idul Adha, Harga Kebutuhan Pokok dan Sayuran di Kebumen Naik

Regional
9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

9 Rumah Terbakar di Bantaran Rel Solo, BI Ganti Sebagian Uang yang Hangus

Regional
Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Lansia Bersepeda Luka Berat Ditabrak Ibu Hamil Bawa Motor

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiayaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com