JAYAPURA, KOMPAS.com- Polisi menetapkan seorang pria berinisial RN (27) sebagai tersangka pembakaran sejumlah bangunan dan kendaraan di tujuh titik di Distrik Abepura, Jayapura.
Aksi pembakaran itu dilakukan selama kurang lebih empat jam pada Minggu (7/1/2024) dini hari mulai pukul 03.30 WIT sampai 07.45 WIT.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Sejumlah Bangunan di Jayapura
"Tersangka RN ditangkap Senin (8/1/2024) dan mengaku ke penyidik dirinya yang melakukan aksi pembakaran di tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon, Rabu (10/1/2024), seperti dikutip dari Antara.
Victor mengungkapkan, RN melakukan aksi pembakaran dalam kondisi mabuk.
"Tersangka mengaku saat melakukan pembakaran dalam keadaan mabuk akibat minum minuman beralkohol," ujar dia.
Baca juga: 5 Kasus Kebakaran Terjadi di Jayapura dalam 1 Hari, Polisi Duga Ada Kesengajaan
Kapolresta Jayapura mengatakan, mulanya RN membakar warung makan di sebelah Kali Acai pada pukul 03.30 WIT.
Kemudian sekitar dua jam kemudian atau pada pukul 05.30 WIT, dia membakar sebuah truk. Dia membakar karton bekas dan botol plastik serta meletakkannya di atas truk.
RN lalu bergeser dan membakar Sekolah Dasar Al-Hidayah pada pukul 05.45 WIT.
"Setelah menyalakan api, tersangka langsung pergi menuju SD Al-Hidayah," kata Victor.
Baca juga: 928 Warga Mengungsi Imbas Konflik di Distrik Namblong Jayapura
Lalu lima belas menit kemudian dia membakar motor dan rumah pemilik motor.
"Rumah yang dibakar mengalami kerusakan cukup berat, selanjutnya pukul 046.40 WIT pelaku menuju Hotel Bunga Youtefa dan membakar lantai paling atas," lanjutnya.
Terakhir, RN membakar los Cakar Bongkar di Pasar Youtefa pada pukul 07.45 WIT.
Menurut Victor, dari keterangan RN, pelaku memang ingin membuat onar di Jayapura.
"Dari awal kami sudah menduga ada unsur kesengajaan dan sudah kami buktikan melalui pengungkapan ini," ujar dia.
RN dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut apakah ada tersangka lain yang terlibat aksi tersebut.
"Penyelidikan terus dilakukan termasuk memeriksa tersangka apakah mengonsumsi narkoba atau tidak," kata dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Dhias Suwandi), Antara