Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Kebakaran Pasar Ngawen Blora Diselidiki, 3 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 10/01/2024, 14:03 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih terus mencari tahu penyebab pasar Ngawen Blora, Jawa Tengah terbakar.

Kapolsek Ngawen, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lilik Eko Sukaryono mengatakan sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa untuk mengusut kebakaran yang terjadi di Pasar Ngawen pada Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Barang Dagangan Habis Terbakar, Penjual di Pasar Ngawen Blora Hanya Bisa Meratapi Nasib

"Dari tadi malam kita sudah memeriksa tiga saksi," ucap Lilik saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (10/1/2024).

Dari keterangan saksi tersebut, penyebab kebakaran diduga karena adanya lilin yang menyala di dalam pasar.

Namun, untuk mengetahui penyebabnya secara pasti, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Inafis dari Polres Blora, kemudian mengambil sejumlah barang bukti dan titik-titik api yang berada di TKP.

"Memang dari keterangan beberapa saksi itu memang keterangannya dari lilin, tapi kita masih mendalami lagi, betul enggak itu. Makanya tim Inafis juga sudah turun untuk meyakinkan itu," terang dia.

Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di sepanjang lokasi kebakaran.

Dengan adanya garis polisi, diharapkan agar masyarakat tidak berlalu lalang.

Baca juga: Cerita Pedagang Pasar Ngawen Blora Melihat Barang Dagangannya Ludes Dilalap Api...

"Adanya garis polisi itu untuk membatasi masyarakat supaya tidak berkeliaran ke dalam, karena puing-puing tiang masih miring, dikhawatirkan roboh karena sudah terbakar dan banyak yang meleleh, kalau orang mondar-mandir dikhawatirkan keselamatan mereka sendiri," jelas dia.

Sekedar diketahui, Pasar Ngawen terbakar sekitar pukul 14.00 WIB, pada Selasa (9/1/2024).

Akibat dilalap si jago merah tersebut, setidaknya ada 78 kios, 744 loss, serta 150 pelataran pedagang yang ludes terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com