Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Keberatan Nilai Ganti Rugi, Rumah di Ngawen Klaten Berdiri di Tengah Tol Solo-Yogyakarta

Kompas.com - 26/12/2022, 22:16 WIB
Labib Zamani,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Sebuah rumah berlantai dua masih berdiri tegak di atas lahan proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (26/12/2022).

Rumah bercat hijau milik Setyo Subagyo itu belum tersentuh alat berat. Sedangkan rumah di sekelilingnya sudah rata dengan tanah, terkena dampak pembangunan.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Sulistiyono mengatakan, rumah yang masih berdiri kokoh di tengah pembangunan jalan tol itu belum mau menerima nilai ganti kerugian.

Baca juga: Warga Klaten Ini Terima Uang Ganti Tol Solo-Jogja Rp 2,7 Juta, Seluruhnya Disumbangkan ke Masjid

"Kami sudah koordinasi. Dari pihak pelaksana tidak tidak punya kewenangan. Jadi dari pelaksana itu hanya menetapkan hasil penilaian dari appraisal," kata Sulis dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).

Pemilik rumah belum menerima ganti kerugian tanah sekaligus bangunan karena nilainya terlalu rendah. Tanah dan bangunan milik Setyo luasnya sekitar 500 meter persegi dan berada di pinggir jalan.

Tanah sekaligus bangunan milik Setyo dihargai sebesar Rp 2,5 juta permeter. Seharusnya ia menerima uang ganti kerugian dari dampak pembangunan jalan tol sekitar Rp 3,4 miliar.

"Dari Pak Setyo sendiri merasa keberatan karena nilainya terlalu rendah untuk nilai tanahnya," beber Sulis.

Baca juga: Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Yogyakarta Rp 3,3 Miliar, Ini yang Mau Dibeli Bardiman

Sulis mengaku sudah memberikan kesempatan 14 hari kepada pemilik tanah sekaligus bangunan untuk mengajukan keberatan ke pengadilan.

Sebab, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menaikkan nilai harga atas tanah dan bangunan tersebut.

"Selama 14 hari saya tunggu Pak Setyo tidak mengajukan keberatan ke pengadilan. Juga tidak mau tanda tangan di berita acara persetujuan. Karena segera dikerjakan iya ini sudah mau saya titipkan di pengadilan," ungkap dia.

Menurut Sulis pemilik rumah itu belum menerima nilai ganti kerugian yang ditawarkan karena minta harganya disamakan dengan harga tanah yang berada di seberang jalan yang nilainya mencapai Rp 3 juta permeter.

"Padahal di seberang jalan kan appraisalnya kan lain. Kalau di seberang jalan kemarin nilainya Rp 3 juta permeter," tutur dia.

Sementara sampai hari ini bidang tanah di Klaten yang sudah dibebaskan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogja sebanyak 2.705 bidang atau 68,29 persen dari total 3.961 bidang.

Bidang tanah yang sudah dibayarkan tersebut tersebar di 40 desa. Adapun nilai ganti kerugian yang telah dibayarkan untuk 2.705 bidang tersebut senilai Rp 2.624.383.819.636.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com