Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula dari Usaha Pembuatan Buket, Pria di Cilacap Alih Profesi Jadi Pembuat Upal

Kompas.com - 08/01/2024, 16:23 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Seorang pria di Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berinisial BY (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran membuat dan mengedarkan uang palsu.

Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, awalnya pria asal Jember, Jawa Timur ini memiliki usaha pembuatan buket uang. Ia menawarkan jasa tersebut melalui Facebook.

"Salah satu temannya di Facebook menawarkan untuk merangkai buket yang isinya uang dengan spesimen yang lama," kata Ruruh saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Saat Kepala Toko Indomaret di Tasikmalaya Gelapkan Uang Perusahaan Rp 87 Juta untuk Modal Judi Online...

Baca juga: Marak Modus Penipuan Social Engineering, Apa Itu dan Bagaimana Cara Menghindarinya?

Awalnya, tersangka sempat ketakutan. Namun lama-kelamaan mulai memberanikan diri menerima orderan pembuatan buket dengan uang palsu.

"Terakhir meningkat ia ditugasi untuk membuat uang rupiah palsu. Bahkan diajari yang tadinya pakai kertas HVS biasa, kemudian menggunakan kertas roti," jelas dia.

Ruruh menjelaskan, tujuh lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dijual dengan harga Rp 100.000. Transaksi jual beli dilakukan secara online dan uang palsu itu dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Paket rata-rata dikirimkan ke Jakarta dan Sulawesi Tengah. Ada juga yang dikirim ke Cirebon, Pasuruan dan daerah lainnya. Masing-masing paket jumlah uang palsunya berbeda," ujar Ruruh.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain printer, alat potong, lem semprot, kertas roti. Polisi juga menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp 50.000 dan Rp 20.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 244 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Baca juga: Ramai soal Uang Palsu Disebut Mirip Uang Asli, Bagaimana Cara Membedakannya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
'Traffic Light' Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

"Traffic Light" Simpang Canguk Magelang Mati, Tidak Ada Polisi, Pengendara Ngeri

Regional
Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Bupati Nunukan Tanggapi Dugaan Pelecehan Pemohon KTP oleh Oknum ASN Disdukcapil

Regional
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Jalur Perseorangan Serahkan Syarat Dokumen ke KPU Manggarai Timur NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Sosok Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide, Sering Diberi Sembako oleh Korban

Regional
Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Tak Ada Cagub yang Maju lewat Jalur Perseorangan di Babel

Regional
Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak, Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Jaksa

Regional
Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Korban Banjir Bandang Agam Bertambah Jadi 20 Orang

Regional
KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

KPU Sikka Terima Pendaftaran dari 2 Pasangan Bakal Calon Independen

Regional
Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Banjir Bandang Agam, Masa Tanggap Darurat Ditetapkan 15 Hari

Regional
Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Tangkap Ikan di Perbatasan RI-Australia Tanpa Dokumen, 13 Warga Ditangkap

Regional
Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Serahkan Formulir Pendaftaran Bacabup, Mantan Wabup Banyumas Berharap Dapat Rekomendasi PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com