Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Knalpot Brong di Purworejo, Polisi: Sebagian Besar yang Terjaring adalah Pelajar

Kompas.com - 05/01/2024, 20:35 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Jajaran Satlantas Polres Purworejo baru-baru ini melakukan operasi sepeda motor berknalpot brong.

Kegiatan ini sesuai dengan Program Jawa Tengah Zero Knalpot Brong yang dicanangkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmat Luthfi.

"Operasi dilaksanakan dua hari, dan kami berhasil mengamankan puluhan sepeda motor. Sebagian besar yang terjaring operasi adalah pelajar," ucap Kasat Lantas AKP Untung Ariyono, Jumat (5/1/2023).

Baca juga: Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka, Ini Sanksinya...

Baca juga: Angka Kecelakaan di Banyuwangi Meningkat, 1.304 Kejadian, 220 Korban Jiwa

Salah satu titik operasi yakni di sekitar Kolam Renang Arta Tirta tepatnya di Jalan Purworejo-Magelang.

Sedikitnya ada 20 unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.

Kendaraan ini boleh diambil kembali dengan syarat pemilik kendaraan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan.

Mereka juga harus menunjukkan surat-surat kelengkapan berlalu lintas.

Baca juga: Penjelasan TNI AD soal Video Viral Oknum Prajurit Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot

Pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan dan testimoni untuk tidak mengulangi kesalahannya kembali.

"Selain melakukan penindakan di jalan, kami juga melakukan sosialisasi di bengkel variasi motor dan sekolahan," kata Kasat.

Dijelaskan, semua masyarakat diimbau untuk mendukung program zero knalpot brong di wilayah hukum Polda Jateng.

Baca juga: Saat Rombongan Pesilat Kocar-kacir Dikejar Warga yang Terganggu Knalpot Brong...

Sosialisasi larangan knalpot brong

Bengkel variasi motor juga diminta untuk tidak menjual knalpot brong secara bebas. Sosialisasi di sekolah juga penting, sebab yang terjaring operasi knalpot brong kebanyakan pelajar.

"Regulasi yang kami tekankan dalam sosialisasi yakni UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat 1. Di mana di pasal tersebut jelas diatur setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot terancam pidana," jelasnya.

Terpisah, Karyawan Bengkel Bintang Jaya Motor (BJM) Jalan KH A Dahlan, Nia Damayanti mengamini, bengkel tempat dirinya bekerja sempat didatangi polisi yang melakukan sosialisasi terkait knalpot brong.

"Kamis kemarin sosialisasi knalpot brong dilakukan polisi, kami tidak boleh menjual atau memasang knalpot brong sembarangan. Boleh dipasang tetapi di tempat tertentu, seperti lomba trail atau modifikasi motor," katanya, Jumat.

Baca juga: Bunuh Pria yang Menegurnya Pakai Knalpot Brong, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Update Erupsi Gunung Ruang, Hujan Abu di Bandara Sam Ratulangi dan Status Tanggap Darurat

Regional
Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batu Bara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com