Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Knalpot Brong Disita, Polisi: Trigger untuk Pemicu Konflik

Kompas.com - 06/01/2024, 12:33 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jajaran Polrestabes Semarang menyita setidaknya 331 knalpot brong pada Jumat (5/1/2024).

Petugas kepolisian memperingatkan larangan mengikuti rangkaian kampanye Pemilu 2024 dengan memakai knalpot brong.

"Menindaklanjuti arahan Kapolda terkait knalpot brong yang marak terjadi di wilayah hukum Polda Jateng. Harapan kami sebelum memasuki tahap kampanye di 21 Januari nanti, masyarakat tidak menggunakan knalpot brong," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan saat jumpa pers, Jumat.

Baca juga: Operasi Knalpot Brong di Purworejo, Polisi: Sebagian Besar yang Terjaring adalah Pelajar


Baca juga: Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong Saat Kampanye Terbuka, Ini Sanksinya...

Pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong tersebut, mulai dari siswa di sekolah, komunitas, masyarakat otomotif, hingga pengguna motor. Tak terkecuali sosialisasi kepada distributor dan produsen knalpot brong.

"Kenapa kendaraan knalpot brong harus ditindak? Pertama dari aspek hukum ini melanggar aturan dalam berlalu lintas Pasal 285, Pasal 210, Pasal 48, Pasal 64," bebernya.

Kemudian dari aspek sosiologis, keberadaan knalpot brong sangat mengganggu keamanan kenyamanan pengguna lalu lintas lainnya.

Padahal, masyarakat punya hak yang sama untuk berkendara dengan aman dan nyaman.

"Ketiga, dampak lingkungan yg kurang baik. Dapat menjadi triger untuk pemicu konflik sosial sebagaimana terjadi di Magelang dan Pati," lanjutnya.

Baca juga: Penjelasan TNI AD soal Video Viral Oknum Prajurit Tendang dan Paksa Pemuda Tempelkan Kuping ke Knalpot

Antisipasi kampanye terbuka

Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan saat jumpa pers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jumat (6/1/2023).KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan saat jumpa pers di Pos Satlantas Polrestabes Semarang, Jumat (6/1/2023).

Sonny menambahkan, ratusan knalpot brong yang disita tersebut merupakan hasil dari patroli yang dilakukan petugas dalam beberapa hari terakhir.

Penindakan tersebut bukan menggunakan tilang manual, melainkan dengan metode hand held dan ETLE atau tilang elektronik.

Polda Jateng, imbuhnya, memiliki 700-800 hand held yang tersebar di Polres jajaran, termasuk di Polrestabes.

"Hari ini kita lakukan 249 perkara yang ditindak dengan barang bukti sebanyak 103 sepeda motor dan 331 knalpot brong, di luar itu kita melakukan teguran sebanyak 451," jelasnya.

"Hari ini dikeluarkan maklumat kapolda untuk kendaraan yang menggunankan knalpot brong. Preventif 165 bengkel sudah diedukasi di jajaran Polda Jateng. Lalu, paling banyak penindakan Polrestabes Semarang, Pati, Banyumas, Cilacap. Kegiatan ini dilakukan mengantisipasi kampanye terbuka," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Seorang Pria di Langsa Rusak Knalpot Sepeda Motornya Sendiri, Apa Sebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com