Tak lama berselang, keluarga korban keluar rumah dan mendapati posisi anaknya telah tertunduk dan kepalanya berada di atas setang motornya.
Saudara korban sempat melontarkan kalimat, “Kalau ada apa-apa ose tanggung jawab" yang kemudian dijawab terdakwa dengan “Beta akan tanggung samua –samua”.
Terdakwa pun berlalu meninggalkan korban dan saksi. Korban sempat diangkat oleh saksi dan keluarga ke dalam rumah dan menggosokkan minyak kayu putih untuk menyadarkan diri.
Baca juga: Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan
Karena tak kunjung sadar, pukul 21.25 WIT korban dibawa oleh saudaranya ke RS Dr Latumeten.
Usai mendapat penanganan medis, pada pukul 21.45 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil visum episentrum di Rumah Sakit Bhayangkara, terdapat pendarahan pada kepala dan saraf serta ganguan pernapasan pada korban Rafli Rahman Sie akibat benturan benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.