Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Remaja hingga Tewas, Anak Ketua DPRD Ambon Dituntut 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/01/2024, 10:00 WIB
Priska Birahy,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Anak Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisutta bernama Abdi Shehaan dituntut 6 tahun penjara dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia.

Dalam sidang di Pengandilan Negeri (PN) Ambon pada Rabu (3/1/2024) siang, Jaksa Penutut Umum (JPU) Endang Anakoda menuntut terdakwa Abdi selama 6 tahun penjara.

Terdakwa hadir di persidangan didampingi kuasa Hukumnya, Munir Kairoty dan juga keluarga terdakwa. Dalam sidang pembacaan tuntutan juga hadir keluarga korban, Radli Rahman Sie.

Baca juga: Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas

Dalam sidang tersebut JPU menyatakan penilaian pertimbangan kuat dalam kasus Abdi sesuai pasal 351 ayat 3 dakwaan subsidair.

JPU menilai terdakwa Abdi Shehaan alias Abdi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia yaitu korban Rafli Rahman Sie.

Tuntutan dibacakan saat sidang yang dipimpin Harris Tewa selaku Hakim Ketua didampingi Lutfi Alzagladi dan Helmin Somalay masing masing sebagai anggota.

“Memohon Majelis Hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdi Abrizal Shehaan alias Abdi dengan pidana penjara selama 6 tahun,” kata JPU Anakoda.

Setelah pembacaan tuntutan, sidang ditutup dan dilanjutkan pada 10 Januari 2024 mendatangan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa.

Baca juga: Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan

Usai persidangan, sempat terjadi cekcok mulut yang tak berlangsung lama, dimana ada suara dari pihak keluarga korban yang dinilai tak puas dengan tuntutan JPU.

“Ose (kamu) bebas sudah," kata salah satu keluarga korban yang melihat ke arah terdakwa saat berjalan menuju mobil tahanan.

Kronologi kejadian

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa itu terjadi di Talake, tepatnya di depan kediaman seorang polisi Bripka Alamsyah Bakker.

Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Fajri Semarang, awalnya saksi bersama korban Rafli Rahman Sie berboncengan dengan sepeda motor dari arah Ponegoro menuju rumah saudaranya di Talake untuk mengambil jaket.

Pada saat keduaya memasuki gapura lorong masjid Talake, mereka nyaris menyenggol pelaku Abdi yang tengah berjalan searah memasuki lorong. Saksi yang membonceng sempat menolah ke belakang dan melihat terdakwa berlari mengejar keduanya.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan motor, posisi saksi turun dari motor. Sementara korban masih duduk di atas motor.

Terdakwa yang datang menghampiri korban dan saksi tanpa bertanya ia memukul kepala korban yang saat itu masih mengenakan helm. Kemudian terdakwa kembali memukuli kepala korban secara bertubi-tubi.

Tak lama berselang, keluarga korban keluar rumah dan mendapati posisi anaknya telah tertunduk dan kepalanya berada di atas setang motornya.

Saudara korban sempat melontarkan kalimat, “Kalau ada apa-apa ose tanggung jawab" yang kemudian dijawab terdakwa dengan “Beta akan tanggung samua –samua”.

Terdakwa pun berlalu meninggalkan korban dan saksi. Korban sempat diangkat oleh saksi dan keluarga ke dalam rumah dan menggosokkan minyak kayu putih untuk menyadarkan diri.

Baca juga: Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Remaja hingga Tewas Segera Disidangkan

Karena tak kunjung sadar, pukul 21.25 WIT korban dibawa oleh saudaranya ke RS Dr Latumeten.

Usai mendapat penanganan medis, pada pukul 21.45 WIT korban dinyatakan meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum episentrum di Rumah Sakit Bhayangkara, terdapat pendarahan pada kepala dan saraf serta ganguan pernapasan pada korban Rafli Rahman Sie akibat benturan benda tumpul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Mobil Brimob Dicuri di Bandara Sentani, Pelaku Ditangkap Usai Ban Mobil Ditembak

Regional
Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Mengenal Urban Hiking Semarang, Komunitas Pejalan Kaki yang Hobi Menanjaki Perkampungan

Regional
Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Gibran Izin Tak Masuk Kerja 5 Hari untuk Kunker ke UEA dan Qatar

Regional
Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Cerita Abdul Hamid Korban Banjir Nunukan, Tidur Memeluk Parang untuk Usir Buaya dan Ular Hitam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com