SERANG, KOMPAS.com – Empat penjabat kepala daerah di Provinsi Banten telah dijabat oleh orang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keempatnya yakni Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lebak.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri Andi Ony Prihartono sebagai Penjabat Bupati Tangerang.
Baca juga: Al Muktabar Ajak Paguron Silat dan Jawara di Banten Jaga Stabilitas Pemilu 2024
Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesehahtraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Yedi Rahmat, jadi Penjabat Wali Kota Serang.
Dan yang terbaru Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nurdin menjabat sebagai penjabat wali kota Tangerang.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penunjukan pejabat Kemendagri sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan aturan yang ada, bukan untuk agenda politik jelang Pemilu 2024.
“Oh tidak (agenda Pemilu), semua murni dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, dan rangkaiannya pemerintah, pembanguna dan kemasyarakatan dalam satu kesatuan,” kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur. Selasa (26/12/2023).
Al Muktabar menegaskan, penunjukan Pejabat Kemendagri menjadi penjabat Wali Kota/Bupati bukanlah bagi-bagi jabatan.
“Tidak (bagi-bagi jabatan), ini dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat,” tegas dia.
Menurut Al Muktabar, seleksi pemilihan penjabat kepala daerah sudah sesuai aturan dimulai dari tiga usulan nama DPRD Kabupaten atau Kota, kemudian Pj Gubernur Banten, lalu Kemendagri yang memutuskan.
Sehingga, kata Al Muktabar, tugas yang diemban oleh pejabat yang ditunjuk untuk dijalani sebaik mungkin.
“Itu (mekanisme penunjukan Pj) bagian dari mekanismee yang telah diatur sesuai dengan ketentuan ketentuan, dan kita pada perinsipnya menerima apa yang ditugaskan kepada kita. Demikian juga dengan wali kota menerima tugas yang diberikan, jadi kita melaksanakannya,” ujar dia.
Setiap Pj Wali Kota atau Bupati yang ditunjuk diminta untuk mensuksekan pesta demokrasi 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI, KPU, Bawaslu guna menghasilkan pimpinan yang diharapkan masyarakat.
“Tugas Khusus adalah menjaga, melaksanakan, pemilu yang saat ini sudah memasuki segala tahapannya khususnya di 2024 nanti, dan tentu juga pemilu Kepala daerah,” tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.