Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

60 Kg Sabu yang Diamankan di Tanjungpinang Akan Diedarkan di Surabaya

Kompas.com - 24/12/2023, 15:35 WIB
Hadi Maulana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.comBadan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 60 kilogram narkortika gologan satu jenis sabu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (23/12/2023).

60 kilogram sabu itu berasal dari Malaysia, diselundupkan melalui jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan di Surabaya, Jawa Timur.

Pada kasus ini, BNN menangkap tiga pelaku. Yakni, Dadang Firdaus (46) asal Jawa Barat, Hendra Yudatama (46) asal Bengkulu, dan Teguh Maulana (50) asal Jawa Barat.

Baca juga: Penyelundupan Sabu 60 Kg Asal Malaysia yang Disimpan di dalam Ban Digagalkan

“Jadi dari Tanjungpinang, Dadang dan Hendra akan menyeberang menuju Kuala Tungkal, Jambi. Selanjutnya menuju ke Jakarta melalui jalur darat, dan dari Jakarta langsung menuju ke Surabaya,” kata Kepala BNN Provinsi Kepri Brigjen Pol Henry Parlinggoman S di kantor BNNP Kepri, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Hendry, aksi para pelaku ini sudah yang kedua. Penyelundupan yang pertama dilakukan melalui Jambi.

“Dari hasil pengembangan aksi ini telah dilakukan pelaku bukan yang pertama, akan tetapi merupakan yang kedua kalinya, di mana sebelumnya langsung melalui jalur Jambi,” katanya.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba dan Simpan 144 Kilogram Sabu, Suami Istri Digaji Rp 200 Juta, Kini Ditangkap di Surabaya

“Dari aksi ini, keduanya diupah puluhan juta dan uang tersebut akan diberikan full setelah keduanya dan 60 kilogram sabu tiba di Surabaya,” terang Henry.

Terancam hukman mati

Untuk pelaku Teguh yang memiliki peran sebagai pengendali, Henry mengaku belum mengetahuinya berapa upah yang diterima pelaku.

“Kalau Teguh, kami belum tahu, karena yang bersangkutan baru saja tertangkap di Jalan Raya Cisolok, Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, dan masih dalam perjalanan menuju ke Batam,” sebut Henry.

Atas perbuatan ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Jadi ketiganya ini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Henry.

Sebelumnya, BNN berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkortika gologan satu jenis sabu sebanyak 60 kilogram di Tanjungpinang, Kepri, pada Sabtu (23/12/2023).

Tidak hanya sabu, BNN juga menyita satu unit mobil Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BP 1386 TI di Jalan DI Panjaitan Simpang Lampu Merah KM 6, Tanjungpinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com