Zul pun menepikan kendaraan dan membawa kekasihnya di kebun yang berada di tepi jalan. Ia kemudian menidurkan kekasihnya yang pucat dan lemas di kebun.
Melihat kondisi kekasihnya, Yusri mengambil selendang dari dalam tas korban. Awalnya ia akan menggunakan selendang tersebut untuk bantal.
Namun melihat kondisi Fitriani semakin lemas, Zul malah menggunakan selendang untuk mencekik leher kekasihnya.
Korban pun tak bisa bernapas hingga akhirnya tewas di tangan kekasihnya. Setelah korban tak bergerak, Zul meninggalkan Fitriani dan seluruh barang-barang miliknya.
“Korban kemudian dibaringkan pelaku di sebuah pondok, melihat korban semakin lemas, pelaku langsung beraksi dengan melilitkan selendang ke leher korban hingga korban tewas, dan pelaku meninggalkan korban di TKP tanpa membawa barang apapun milik korban,” kata Nugroho.
Hingga setahun berlalu, korban Fitriani ditemukan tinggal tulang belulang.
Baca juga: Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam
Nugraha mengatakan modus pelaku membunuh korban karena Zul tak mau bertanggungjawab dengan kehamilan Fitrsiani karena sudah memiliki istri dan anak.
“Pengakuan pelaku, mereka berpacaran telah empat bulan dan saat dibunuh, korban sedang hamil 3 bulan,” jelasnya.
“Kejadian ini terungkap setelah 1 tahun pembunuhan dilakukan oleh pelaku. Jika ini belum terungkap, keluarga korban masih mengira bahwa korban masih menjadi TKW di Malaysia,” sebut Nugroho.
Nugroho menyebutkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hadi Maulana | Editor: Andi Hartik), Tribun Batam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.