KENDAL, KOMPAS.com - Tiga narapidana terorisme di lembaga kemasyarakatan (Lapas) IIA Kendal, Jawa Tengah, mengikrarkan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (19/12/2023).
Mereka adalah IJ dari Makassar, MY dari Depok, dan D dari Yogyakarta. Ikrar dibacakan di aula Lapas II A Kendal.
Usai melakukan ikrar setia kepada NKRI, salah satu dari napi terorisme tersebut, D berterima kasih kepada semua pihak yang mempercayai dirinya untuk kembali menjadi warga yang baik.
Baca juga: Mertua Praka Yipsan: Saya Bangga Menantu Gugur Saat Menjaga NKRI
D yang tergabung dalam kelompok Jama’ah Islamiyyah, akan kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara Indonesia.
“Terima kasih sudah bisa diterima. Dari dulu saya cinta negeri ini. Saya berharap tidak ada diskriminasi,” kata D.
D mengaku akan bebas pada April 2024. Kini dirinya sudah merasa hidup tenang, dan yang lalu, biarlah berlalu.
Baca juga: Iring-iringan 3 Mobil Hitam Sebelum Terduga Teroris di Ngawi Ditangkap
“Semoga pemerintah bisa memberi pengarahan dan modal UMKM karena sudah lama kehilangan pekerjaan,” harap D.
Sama dengan D, IJ dan MY dari kelompok ISIS mengucapkan terima kasih karena masih diterima menjadi warga negara Indonesia.
“Saya dan IJ akan bebas Januari 2024. Saya sudah memahami dan akan menjaga negara ini bersama-sama,” ujar M.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kadiyono berharap, ikrar tersebut bisa diimplimentasikan ke masyarakat setelah mereka bebas.
“Sebelum di Lapas IIA Kendal, mereka ditahan di Cikeas,” jelas Kadiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.