“Saat ini tengah diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Blitar. Ya, termasuk masalah ada tidaknya izin praktik pengobatan juga tengah dikumpulkan datanya,” ujarnya.
Baca juga: Pasien Meninggal di Toilet Pondok Pengobatan, Dinkes Blitar: Izin Praktik Sudah Lama Dicabut
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akan melakukan pengecekan ke Pondok Nuswantoro milik Samsudin alias Gus Samsudin menyusul kasus kematian seorang warga Kota Surabaya di toilet pondok tersebut.
Langkah itu diambil setelah adanya informasi kematian seorang perempuan berinisial SWT (59) yang ditemukan meninggal di toilet Pondok usai menjalani terapi pengobatan alternatif.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, mengatakan, pengecekan lapangan akan dilakukan, terutama untuk memastikan apakah benar ada praktik pengobatan alternatif atau tradisional di Pondok yang dulu bernama Padepokan Nur Dzat Sejati itu.
"Kami akan lihat kembali apa benar buka praktik pengobatan. Kalau iya kan salah itu karena tidak punya izin, tapi kok tetap praktik pengobatan,” ujar Christine saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/12/2023) malam.
Menurut Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.
Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.