KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami masuknya delapan orang Bangladesh ke wilayah Kabupaten Belu, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
Delapan warga Bangladesh itu tinggal di rumah Kornelis Paibesi, warga Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.
"Hasil interogasi dengan pemilik rumah, Kornelis Paibesi mengatakan delapan imigran asal Banglades tersebut berada di rumahnya sejak pertengahan November 2023 lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Gunakan KTP Palsu, 8 WN Bangladesh Diamankan di Perbatasan RI-Timor Leste
Ariasandy menjelaskan, warga Bangladesh tersebut berangkat dari Malaysia menuju ke Medan, Sumatera Utara, tanpa menggunakan paspor.
Dari Medan, mereka secara bertahap menuju ke Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
"Saat diperiksa, mereka mengaku ke Atambua untuk mencari pekerjaan," ujar Ariasandy.
Baca juga: Warga Bangladesh Penyelundup Pengungsi Rohingya ke Aceh Ditangkap
Mereka pun tidak mengantongi dokumen resmi. Mereka juga memakai kartu tanda penduduk palsu.
Delapan warga Bangladesh tersebut saat ini telah dibawa ke kantor Imigrasi menggunakan mobil Dalmas Polres Belu ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Imigrasi Atambua di Kelurahan Tulamalae guna proses lebih lanjut.
"Untuk KTP palsu yang digunakan, masih didalami siapa yang membuatnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.