Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Racuni 2 Korban Pakai Apotas

Kompas.com - 10/12/2023, 08:34 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sarmo, pembunuh berantai yang menghilangkan dua nyawa di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan aksinya dengan cara sama, yakni meracuni korban menggunakan apotas.

Dua korban, yakni Agung Santosa, warga Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jateng; dan Sunaryo, warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri; tewas di tangan Sarmo dalam waktu berbeda.

Nyawa Agung direnggut pada 2021. Lalu pada 2022, Sarmo menghabisi Sunaryo.

Usai membunuh korban, Sarmo mengubur jasad-jasad itu di dua lokasi berbeda di Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Saat dihadirkan di hadapan awak media, Sarmo mengatakan bahwa dirinya dan Agung merupakan rekan kerja. Mereka juga memiliki usaha bersama penggergajian kayu di Girimarto.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Wonogiri, 2 Korban Tewas Dibunuh Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Menurut Sarmo, ia melenyapkan nyawa Agung karena merasa sering dipojokkan oleh korban.

"Intinya tidak bisa menerima kalau penggergajian sepi. Dia juga ingin penggergajian dipindah ke Klaten," ujarnya di Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).

Sarmo juga marah karena dituduh korupsi.

"Bagi hasilnya kalau pas ramai bisa penuh, karena sepi berkurang dia tidak bisa menerima, mintanya penuh terus. Dikira saya korupsi, saya tidak becus," ucapnya.

Hal yang paling membuat Sarmo marah adalah saat korban menunjuk-nunjuk keningnya sambil berkata bahwa penggergajian akan dipindahkan ke Klaten.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Agung Dibunuh Tahun 2021 dan Sunaryo Dihabisi Tahun 2022

Urusan utang-piutang


Sementara itu, Sarmo membunuh Sunaryo karena dipicu urusan utang-piutang. Pelaku sempat menggadaikan mobil ke Sunaryo dengan nilai sebesar Rp 48 juta.

"Seharusnya saya kan sudah mengambil, karena sudah tempo saya belum bisa, akhirnya dia (Sunaryo) terus menekan saya. Telatnya dua bulan," ungkapnya.

Di samping itu, kata Sarmo, korban selalu menekannya dengan kata-kata kasar dan menyebutnya sebagai orang yang tidak bisa dipercaya.

"Korban bilang sudah dibantu tapi tidak bisa mengerti, pokoknya mencaci-maki saya," tuturnya.

Baca juga: 2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

 

Terungkapnya pembunuhan berantai di Wonogiri

Ilustrasi garis polisi. Penemuan kerangka manusia di Wonogiri, Kamis (7/12/2023). Pembunuhan di Wonogiri ini dilakukan dengan meracuni korban. SHUTTERSTOCK/Prath Ilustrasi garis polisi. Penemuan kerangka manusia di Wonogiri, Kamis (7/12/2023). Pembunuhan di Wonogiri ini dilakukan dengan meracuni korban.

Penemuan kerangka manusia di tempat pemotongan kayu dan hutan di Desa Semagar, Girimarto, pada Kamis (7/12/2023), mengungkap jejak pembunuhan berantai yang dilakukan Sarmo.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menuturkan, perbuatan Sarmo itu diketahui selepas dirinya tertangkap dalam kasus pencurian gergaji mesin di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

"Pelakunya adalah S. Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya, Sabtu, dilansir dari Tribun Solo.

Baca juga: Alasan Pelaku Jual Hasil Rampokan di Jawa Tengah Usai Bunuh Pria di Gresik

Perbuatan itu membuat Sarmo dijerat Pasal 338, Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.

Ia terancam pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Baca juga: Kasus Mahasiswa Bunuh Pacarnya di Tasikmalaya, Korban Ternyata Hamil 3 Bulan

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul CARA Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri Habisi Korbannya, Campur Racun Apotas ke Minuman Korban; dan KRONOLOGI Terkuaknya Pembunuhan Berantai di Wonogiri : Berawal dari Polisi Ungkap Kasus Pencurian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com