KOMPAS.com - Pulau Galang merupakan sebuah pulau yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Luas Pulau Galang adalah sekitar 80 kilometer persegi, dan terbagi menjadi dua kelurahan yaitu Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Sembulang.
Baca juga: Mengenal Pulau Galang yang Diusulkan Jadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya
Pulau ini juga menjadi salah satu dari gugusan 3 pulau besar di Kota Batam, yakni Pulau Batam, Pulau Rempang, dan Pulau Galang.
Ketiga pulau besar tersebut dihubungkan oleh Jembatan Barelang yang namanya merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang.
Adapun lokasi Pulau Galang apabila diakses melalui Jembatan Barelang terletak setelah Jembatan Tuanku Tambusai (Jembatan V).
Baca juga: Pemkot Batam Siap jika Pulau Galang Jadi Lokasi Penampungan Warga Rohingya
Dilansir dari laman Kemendikbud, asal-usul nama Pulau Galang terkait dengan sebuah cerita rakyat yang berkembang dalam masyarakat sekitar.
Menurut cerita rakyat tersebut, nama galang bermakna landasan, yang merujuk pada galangan dalam arti landasan turunnya lancang (bahtera raja) ke laut.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Pulau Galang Disegel, 2 Orang Diamankan
Dilansir dari laman Kemendikbud, Pulau Galang pernah menjadi tempat penampungan ratusan ribu pengungsi Vietnam pada 1979.
Para pengungsi dari Vietnam ini berusaha menyelamatkan diri dari Perang Saudara yang berkobar di negara asalnya dengan menggunakan perahu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui United Nation High Commissioner of Refugees (UNHCR) yang bekerja sama dengan pemerintah Indonesia menjadikan Pulau Galang sebagai tempat penampungan para pengungsi Vietnam ini.
Kemudian pada 21 Februari 1979, Pulau Galang kemudian ditetapkan menjadi kamp pengungsian Vietnam.
Sebelum pengungsi Vietnam yang juga disebut sebagai manusia perahu ini datang, Pulau Galang merupakan sebuah pulau tak berpenghuni.
Alasan pemilihan Pulau Galang sebagai kamp pengungsian adalah karena lokasinya yang strategis dan relatif mudah diakses.
Selain itu, kamp pengungsian yang terkonsentrasi di Pulau Galang juga bertujuan untuk memisahkan para pengungsi dari populasi lokal, serta meminimalisir pembauran aktif.
Kamp pengungsi yang kemudian dikenal dengan Kampung Vietnam ini juga dilengkapi dengan sarana dan prasarana, seperti tempat pendidikan, ibadah, tempat tinggal hingga tempat kegiatan ekonomi.
Sejak dibuka, Pulau Galang telah mengakomodir lebih dari 170.000 pengungsi Vietnam hingga akhirnya kamp tersebut ditutup pada 1996.
Bekas kamp pengungsi Vietnam di Desa Sijantung kemudian dijadikan objek wisata yang menjadi bukti sejarah sisi kemanusian di Indonesia.
Ketika Covid-19 tengah mewabah di Indonesia, Pulau Galang juga menjadi tempat dibangunnya Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19.
Lokasi RSKI Covid-19 Pulau Galang berada di Jalan Trans Barelang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang.
Keberadaan RSKI Covid-19 Pulau Galang ini merupakan gagasan Presiden Joko Widodo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Panglima TNI.
Dilansir dari laman kemhan.go.id/, pembangunan RSKI Covid-19 Pulau Galang ini dilakukan untuk mengantisipasi pandemi Covid-19 yang menyebar di Indonesia.
Pembangunannya didasari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging yang dibangun di Pulau Galang Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Sesuai amanat Perpres Nomor 52 Tahun 2020, setelah pembangunan RSKI selesai maka pengelolaan BMN dilaksanakan dengan Alih Status kepada Kemhan.
RSKI Covid-19 Pulau Galang mulai dibuka pada 6 April 2020 atau sejak sejak awal pandemi Covid-19.
Saat itu, Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Pulau Galang ini diharapkan bisa menjadi persiapan apabila kasus semakin meningkat seperti rumah sakit darurat di Wuhan, China.
Menyusul melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, maka pada Desember 2022 RSKI Covid-19 Pulau Galang pun ditutup.
Pulau Galang di Batam, Kepulauan Riau menjadi sorotan pasca lokasi ini menjadi salah satu opsi tempat untuk menampung para pengungsi Rohingya.
Dilansir dari laman Kompas.com, opsi Pulau Galang untuk tempat penampungan para pengungsi Rohingnya ini diungkapkan oleh Wapres Maruf Amin dalam keterangan pers di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (5/12/2023).
"Dulu juga pernah kita menjadikan Pulau Galang untuk pengungsi Vietnam. Nanti kita akan bicarakan lagi apa akan seperti itu. Saya kira pemerintah akan mengambil langkah-langkah," ujar Wapres Maruf Amin.
Selain terkait masalah kemanusiaan, salah satu alasannya adalah karena Pulau Galang sebelumnya juga pernah dijadikan tempat untuk menampung pengungsi Vietnam.
Dilansir dari laman Antara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memastikan Pulau Galang tidak akan menjadi tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya.
"Ndak (pengungsi Rohingya di pulau Galang), justru jangan sampai seperti pulau Galang," kata Mahfud usai menggelar rapat membahas pengungsi Rohingya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
Hingga saat ini, Menko Polhukam beserta jajarannya masih berupaya mencari lokasi pengungsian di wilayah lain.
Sumber:
kecgalang.batam.go.id
djkn.kemenkeu.go.id
kebudayaan.kemdikbud.go.id
mediacenter.batam.go.id
kemhan.go.id
batam.tribunnews.com
nasional.kompas.com
antaranews.com