Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Sidang Pleno KPU Makassar, 8 Petugas PPK dan PPS Terbukti Terima Uang dari Caleg

Kompas.com - 08/12/2023, 14:10 WIB
Hendra Cipto,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang bakal calon legislatif (bacaleg) dikabarkan bertemu dengan seorang panitia pemilihan kecamatan (PPK) Ujung Pandang dan 7 orang panitia pemungutan suara (PPS) di sebuah kafe Makassar pada Agustus 2023.

Hasil sidang pleno kasus tersebut menemukan, dalam pertemuan itu panitia PPK dan PPS terbukti menerima uang dari bacaleg tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Makassar, Endang Sari ketika dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Warga Yogyakarta Bakar Ogoh-ogoh di Kantor KPU DIY

Menurut Endang, sidang pleno terkait kasus pertemuan 8 petugas ad hoc tersebut masih berlangsung. Dari hasil sidang pleno, 8 petugas ad hoc tersebut terbukti menerima uang dari salah satu caleg di Makassar.

Dikutip dari laman resmi KPU, badan ad hoc pemilu adalah sebuah lembaga penyelenggara pemilu yang dibentuk untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu di tingkat Kecamatan, Desa, di luar negeri, dan di TPS (Tempat Pemungutan Suara).

"Masing-masing menerima uang Rp 200 ribu dari salah satu caleg setelah mereka melakukan pertemuan tertutup di sebuah cafe di lantai 2. Itu hasil sidang plenonya," katanya.

Endang menegaskan, 8 petugas ad hoc tersebut melakukan pelanggaran kode etik dengan bertemu caleg.

"Terkait saksi yang akan dijatuhkan kepada 8 petugas PPK dan PPS itu belum diketahui, karena masih dalam proses sidang pleno. Nanti kalau sudah final, akan diumumkan sanksinya," tegasnya.

Perkara ini ditindaklanjuti berdasarkan surat rekomendasi dari Bawaslu Makassar.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Kendal Jamin Logistik Pemilu Aman meski Gudang Jauh

Ini merupakan kasus pelanggaran etik PPK dan PPS yang kedua kalinya terjadi di Kota Makassar.

Sebelumnya, 8 anggota PPS Kecamatan Tamalate dilaporkan usai bertemu bacaleg. Kedelapan petugas PPS Tamalate itu terbukti menerima uang dari bacaleg dan dipecat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com