Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, tersangka penganiayaan berat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang.
"Mengayunkan parang tersebut secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian," kata Jojo di Mapolda Bangka Belitung, Senin siang.
Baca juga: Kisah Ibu di Bangka Barat yang Buta Usai Dianiaya Suami Siri, Korban Punya Bayi Berusia 8 Bulan
Jojo menuturkan, penangkapan yang dilakukan tim gabungan Jatanras Polda dan Polsek disaksikan warga dan ketua RT setempat.
"Peringatan sebanyak tiga kali. Namun, tidak dihiraukan oleh tersangka tersebut yang masih mengayun-ayunkan parang," ujar Jojo.
"Kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," tambah dia.
Tersangka sempat dibawa ke puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.
"Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar," ungkap Jojo.
Polisi kemudian mengamankan sebilah parang, sebuah sepeda motor dan pakaian sebagai barang bukti.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Heru Dahnur | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti), BangkaPos.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.