Kegiatan konservasi mendorong untuk mengatur tata kelola serta SOP saat memasuki kawasan tersebut.
“Nanti akan diatur jumlah kapal yang boleh masuk lokasi, dengan rambu penanda,” ujarnya.
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintah provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya laut yang ada di wilayahnya pada 0-12 mil laut.
"Draf pergub menunggu ditandatangani Pak Gubernur. Iya, target akhir Desember sudah rampung," jelasnya.
Kegiatan konservasi hiu paus di teluk terbesar Pulau Sumbawa tersebut menurutnya adalah potensi unggulan karena tidak semua perairan memiliki biota laut tersebut.
"Hiu ini potensi mencari tempat yang membuat mereka nyaman dan aman. Ternyata di Teluk Saleh nyaman dengan unsur hara makanan tersedia di sana," jelasnya.
Baca juga: Terjebak Jaring Nelayan hingga Terdampar, Hiu Paus Dua Ton Mati di Perairan Jepara
Namun, populasi hiu paus memiliki geografi kritis untuk siklus hidup, termasuk makan, pembibitan, dan migrasi.
Padahal, keberadaan hiu paus di Teluk Saleh berdampak ekonomi bagi sektor pariwisata masyarakat setempat dalam 5 tahun terakhir.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Konservasi Indonesia (KI), nilai ekonomi dari ekowisata hiu paus berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di Desa Labuan Jambu.
Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah mendorong ekowisata hiu paus dapat melindungi sumber daya laut dengan bijak.
"Sebab, hiu paus di Teluk Saleh ini merupakan magnet utama yang sangat berharga bagi Sumbawa dan tak ternilai harganya," kata Mahmud saat dikonfirmasi Selasa (5/12/2023).
Saat ini, model konservasi yang dilakukan Konservasi Indonesia terhadap hiu paus di Teluk Saleh adalah memasang penanda (tagging) di sirip ikan. Dari total 110 ekor hiu paus yang terekam di perairan Teluk Saleh, 25 di antaranya telah dipasang penanda.
Lewat penanda, Konservasi Indonesia sejak 2018 hingga sekarang mampu menghimpun informasi yang diperlukan untuk kebutuhan penelitian.
Penelitian termasuk juga untuk mengetahui populasi hiu paus, upaya perlindungan dan kelangsungan hidup spesies, pelestarian dengan pengawasan dan mitigasi ancaman, serta pemanfaatan non-ekstraktif atau wisata berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.