Salin Artikel

Habitat Hiu Paus di Sumbawa Terancam Rusak, Pemprov NTB Terbitkan Pergub

SUMBAWA, KOMPAS.com - Habitat 110 ekor hiu paus yang ada di kawasan Teluk Saleh, Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), terancam rusak.

Pasalnya, aktivitas wisatawan baik domestik maupun mancanegara saat berinteraksi dengan hewan mamalia tersebut tidak memperhatikan protokol perlindungan dan keselamatan hiu paus.

Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membuat peraturan gubernur (Pergub) perlindungan konservasi hiu paus.

Kepala DKP NTB Muslim mengatakan, akan ada pembangunan pusat pelayanan publik konservasi hiu paus di Teluk Saleh, Sumbawa. Rencananya, pembangunan tersebut akan dilakukan pada 2024 mendatang.

"Setelah Pergub resmi berlaku awal Januari 2024 nanti akan dibangun pusat pelayanan dengan dana Rp 1 miliar," kata Muslim saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).

Selanjutnya, akan difasilitasi kapal pengawas dengan kapasitas 15 orang. Tujuannya untuk memantau proses pemanfaatan kawasan tersebut.

“Supaya ekowisata lebih terkendali, ramah lingkungan, dan tidak mengusik keberadaan biota hiu paus,” ucap Muslim.

Menurutnya, pergub sudah final. Draf pergub disusun oleh Pemprov NTB beserta Pemkab Sumbawa, pemerintah desa, non-government organization (NGO) dan aktivis konservasi hiu paus.

Hal itu dilakukan karena selama ini banyak keluhan terkait tingkat eksploitasi hiu paus meningkat seiring jumlah kunjungan wisatawan yang juga meningkat.

"Jumlah kunjungan wisatawan cenderung melebihi tingkat kekhawatiran daripada masyarakat dan pelaku usaha," terangnya.

Muslim menyebutkan, sebenarnya NTB satu-satunya di Indonesia yang sudah memiliki pergub tentang konservasi pengelolaan habitat hiu paus.

“Nanti akan diatur jumlah kapal yang boleh masuk lokasi, dengan rambu penanda,” ujarnya.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pemerintah provinsi diberikan kewenangan untuk mengelola sumber daya laut yang ada di wilayahnya pada 0-12 mil laut.

"Draf pergub menunggu ditandatangani Pak Gubernur. Iya, target akhir Desember sudah rampung," jelasnya.

Kegiatan konservasi hiu paus di teluk terbesar Pulau Sumbawa tersebut menurutnya adalah potensi unggulan karena tidak semua perairan memiliki biota laut tersebut.

"Hiu ini potensi mencari tempat yang membuat mereka nyaman dan aman. Ternyata di Teluk Saleh nyaman dengan unsur hara makanan tersedia di sana," jelasnya.

Namun, populasi hiu paus memiliki geografi kritis untuk siklus hidup, termasuk makan, pembibitan, dan migrasi.

Padahal, keberadaan hiu paus di Teluk Saleh berdampak ekonomi bagi sektor pariwisata masyarakat setempat dalam 5 tahun terakhir.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Konservasi Indonesia (KI), nilai ekonomi dari ekowisata hiu paus berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat di Desa Labuan Jambu.

Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah mendorong ekowisata hiu paus dapat melindungi sumber daya laut dengan bijak.

"Sebab, hiu paus di Teluk Saleh ini merupakan magnet utama yang sangat berharga bagi Sumbawa dan tak ternilai harganya," kata Mahmud saat dikonfirmasi Selasa (5/12/2023).

Saat ini, model konservasi yang dilakukan Konservasi Indonesia terhadap hiu paus di Teluk Saleh adalah memasang penanda (tagging) di sirip ikan. Dari total 110 ekor hiu paus yang terekam di perairan Teluk Saleh, 25 di antaranya telah dipasang penanda.

Lewat penanda, Konservasi Indonesia sejak 2018 hingga sekarang mampu menghimpun informasi yang diperlukan untuk kebutuhan penelitian.

Penelitian termasuk juga untuk mengetahui populasi hiu paus, upaya perlindungan dan kelangsungan hidup spesies, pelestarian dengan pengawasan dan mitigasi ancaman, serta pemanfaatan non-ekstraktif atau wisata berkelanjutan.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/06/153456778/habitat-hiu-paus-di-sumbawa-terancam-rusak-pemprov-ntb-terbitkan-pergub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke